Suami Kimberly Rider Diperiksa Pekan Depan di Polres Metro Jaksel
JAKARTA - Edward Akbar, suami Kimberly Rider akan dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan satu unit mobil. Tak hanya Edward, kepolisian juga akan memanggil pamannya, NL untuk dimintai keterangan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menuturkan, penyidik telah menjadwalkan memanggil Edward pekan depan.
“Jadi jadwal dari penyidik sudah ada untuk EA (Edward Akbar) kemudian NL untuk dimintai keterangan. Jadwalnya sudah ada. Minggu depan,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Juli.
Edward dan NL dilaporkan Kimberly Rider ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil atas nama Kimberly Rider. Sejauh ini sudah 4 saksi telah dilakukan pemeriksaan.
Baca juga:
- Warga PIK Cakung Dikeroyok Massa Usai Bobol Rumah Kosong di Pondok Kelapa Duren Sawit
- Satu Anggota Polri Dibacok Saat Bubarkan Tawuran Warga di Duren Sawit
- Pelamar Kerja Korban Penipuan Data untuk Pinjol Sempat Diimingi Pekerjaan Sebagai Admin Konter Handphone di PGC Cililitan
- Pengakuan Warga Cipayung Melihat Pria Bawa Koper Besar Pascapenemuan Mayat Wanita Dalam Kos-kosan
“Total sudah empat saksi yang diperiksa,” ujar Nurma.
Kata Nurma, dua dari empat saksi yang diperiksa adalah paman dan teman dekat Kimberly.
“Dua orang saksi untuk dimintai keterangan dari pamannya KR kemudian dengan teman dekatnya KR,” katanya.