Celana Anti Bacok Milik Kakak Beradik yang Dipakai untuk Tawuran
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cipayung menyita satu celana panjang jeans yang di desain khusus untuk tawuran, milik tersangka kakak beradik Riz dan Ram yang ditemukan di sebuah kontrakan di Bekasi. Celana tersebut didesain kedua pelaku agar kebal senjata tajam, dan dipakai pada saat menyerang lawannya.
"Disita satu celana panjang yang sudah di modifikasi dengan lem sehingga keras dan diduga tahan bacokan. Celana dimodif pakai lem, jadi anti bacok menurut mereka," ujar Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Hotman saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 25 Juli.
Dari pengakuan tersangka, celana jeans panjang itu sengaja dimodifikasi untuk serangkaian aksi tawuran yang dilakukan kelompok mereka.
"Jadi ada celana panjang yang di modifikasi dengan lem sehingga kuat dari sabetan senjata tajam. Celana itu sudah sering digunakan untuk tawuran," katanya.
Celana anti bacok senjata tajam itu layaknya jubah yang dikenakan oleh panglima perang kelompok gangster tersebut. Dari hasil penyelidikan polisi, celana modifikasi itu hanya dikenakan oleh seorang pemberani yang ada di kelompok gangster mereka.
"Celana ini milik kelompok RTM (Republik Texas Merdeka). Celana anti bacok senjata tajam itu biasa dipakai oleh pelaku bagian depan (saat tawuran) yang mau ngebantai," ujarnya.
Baca juga:
- Warga PIK Cakung Dikeroyok Massa Usai Bobol Rumah Kosong di Pondok Kelapa Duren Sawit
- Satu Anggota Polri Dibacok Saat Bubarkan Tawuran Warga di Duren Sawit
- Pelamar Kerja Korban Penipuan Data untuk Pinjol Sempat Diimingi Pekerjaan Sebagai Admin Konter Handphone di PGC Cililitan
- Pengakuan Warga Cipayung Melihat Pria Bawa Koper Besar Pascapenemuan Mayat Wanita Dalam Kos-kosan
Selain menyita celana kebal bacok, polisi juga mengamankan seorang remaja lainnya pemilik rumah kontrakan, yang menampung Riz dan Ram.
"Pemilik kontrakan juga diamankan. Dia yang menyembunyikan Riz dan Ram selama 10 hari pelarian mereka. (selama tinggal di Bekasi) Mereka juga sering melakukan tawuran di daerah Bekasi," katanya.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Cipayung menangkap dua orang tersangka kakak beradik yang dikenal sebagai duet maut tawuran yang menewaskan seorang remaja berinisial F di kawasan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
"Kedua tersangka berinisial Riz dan Ram, adik kakak. Keduanya berperan turut membacok korban F. Mereka ditangkap di rumah kontrakan kawasan Bekasi," kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Hotman saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 25 Juli.
Setelah kejadian tawuran yang menewaskan remaja berinisial F di kawasan Lubang Buaya pada Minggu, 14 Juli, kedua tersangka Riz dan Ram kabur berpindah - pindah lokasi hingga akhirnya menetap di kawasan Bekasi, Jawa Barat.