Besok, Senin 22 Maret, Disdik Mimika Izinkan Belajar Tatap Muka
JAKARTA - Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua pada Senin, 22 Maret, akan mulai mengizinkan sekolah secara tatap muka di Kota Timika dan sekitarnya yang selama ini menjadi zona merah penularan COVID-19.
Dilansir, Antara, Minggu, 21 Maret, Kepala Dinas Pendidikan Mimika Jenny O Usmani mengatakan penyelenggaraan sekolah tatap muka telah dibahas bersama para kepala-kepala sekolah SD dan SMP di Mimika dalam pertemuan yang berlangsung di SMP Negeri 2 Mimika baru-baru ini.
Penyelenggaraan sekolah tatap muka tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat khusus untuk siswa yang akan menghadapi ujian sekolah yaitu kelas VI SD dan kelas IX SMP. Sementara untuk kelas XII SMA menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Papua untuk mengaturnya.
"Penyelenggaraan sekolah tatap muka untuk sementara waktu ini dikhususkan kepada siswa kelas 6 SD dan kelas IX SMP yang akan memasuki ujian akhir. Tentu syaratnya yaitu hanya bisa diikuti oleh 50 persen siswa dalam satu kelas dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat," jelas Jenny.
Ia menyebut penyelenggaraan sekolah tatap muka menyesuaikan SKB Mendikbud, Menkes, Menag dan Mendagri tanggal 20 November 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi COVID-19.
Meski begitu, katanya, siswa yang bisa diikutkan dalam pembelajaran tatap muka itu wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua.
"Orang tua yang setuju mengikutkan anaknya untuk mengambil metode belajar tatap muka akan membuat surat pernyataan agar orang tua juga punya tanggung jawab untuk mengantar jemput anaknya ke sekolah sehingga anak-anak tidak berkeliaran di sekolah," kata Jenny.
Baca juga:
- Gelap Gulita Selama Ini, 11 Kampung di Kepulauan Yapen Papua Akhirnya Nikmati Listrik PLN
- Pemprov DKI Bakal Buka 100 Sekolah untuk Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Wagub Riza: Tempatnya Masih Dicari
- Dianggap Paling Berperan, Menkes Budi Gunadi dan Mendikbud Nadiem Makarim Diapresiasi Sri Mulyani
- Dukung PTM Terbatas, DPR Minta Mendikbud Nadiem Pastikan Sekolah Aman Terapkan Prokes COVID-19
Adapun bagi orang tua yang tidak setuju dengan metode pembelajaran tatap muka boleh memilih metode belajar daring atau online, dan bagi siswa yang belum memasuki kelas persiapan ujian akhir maka tetap melaksanakan pembelajaran dari rumah sebagaimana yang sudah berlangsung hampir satu tahun belakangan.
Beberapa kesepakatan yang diambil saat pertemuan para kepala sekolah SD-SMP se-Mimika beberapa waktu lalu yaitu siswa yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka wajib mencuci tangan sebelum masuk kelas, mengikuti pemeriksaan suhu tubuh, wajib menggunakan masker, siswa yang hadir dalam kelas hanya 50 persen dan selama pembelajar berlangsung tidak boleh ada kontak fisik antarsiswa maupun siswa dengan guru.
Selanjutnya, dalam sehari hanya diberikan dua mata pelajaran tanpa waktu istirahat dengan durasi waktu selama dua jam. Pihak sekolah juga diminta untuk mengatur jarak duduk antarsiswa.