Cafe District 1947, Lokasi Perkara Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Duren Sawit Masih Beroperasi
JAKARTA – Cafe District 1947 di Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, masih beroperasi seperti biasanya. Bahkan sampai hari ini pun, Kamis, 18 Juli, cafe tersebut masih menerima tamu. Padahal seperti diketahui, tempat tersebut menjadi lokasi perkara kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan seorang remaja.
Beroperasinya Cafe District 1947 dibenarkan oleh kuasa hukum terlapor, Suntan Satriareva. Saat dikonfirmasi, ia membenarkan.
"Cafe masih beroperasi normal seperti biasa, tetap buka," kata Suntan Satriareva, kuasa hukum pemilik Cafe District 1947.
Meski Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur sudah melakukan olah TKP di cafe tersebut, Suntan memastikan kondisi cafe masih akan terus beroperasi.
Menurutnya, olah TKP merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian. Dia akan kooperatif dan sangat terbuka.
"Artinya kalau memang betul ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh klien saya, ya silakan diproses. Tapi kan kita juga punya upaya hukum ya. Biar nanti terang benderang," katanya.
Baca juga:
- Warga PIK Cakung Dikeroyok Massa Usai Bobol Rumah Kosong di Pondok Kelapa Duren Sawit
- Satu Anggota Polri Dibacok Saat Bubarkan Tawuran Warga di Duren Sawit
- Pelamar Kerja Korban Penipuan Data untuk Pinjol Sempat Diimingi Pekerjaan Sebagai Admin Konter Handphone di PGC Cililitan
- Pengakuan Warga Cipayung Melihat Pria Bawa Koper Besar Pascapenemuan Mayat Wanita Dalam Kos-kosan
Dirinya juga menyebutkan bahwa dia turut melakukan pendampingan saat olah TKP.
"Ini kan pemeriksaan terkait penyekapan itu ada di sini ya, dugaannya. Kita hanya mendampingi bagaimana proses dan tahapan apa saja yang ada di dalam," katanya.
Suntan mengatakan, tidak ada barang yang disita oleh aparat Kepolisian saat melakukan olah TKP. Polisi hanya memfoto sejumlah barang bukti tersebut.
"Enggak ada (penyitaan). Ini kan masih proses penyelidikan. Kami percayakan semua prosesnya ke pihak kepolisian," katanya.