Gegara Utang, Dua Pria Mengaku Dianiaya OTK, Bilangnya Dibawa ke Kantor Polisi Ternyata Disekap di Rumah
Ilustrasi: correcto

Bagikan:

JAKARTA - Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur berhasil menyelamatkan dua korban penyekapan dan penganiayaan di sebuah rumah di Jalan Mawar Merah, Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban diketahui bernama Makmur dan Ashari. Sedangkan pelaku orang tak dikenal (OTK).

Wakatim 1 Rajawali Bripka Markon Samuel mengatakan, pihaknya setelah mendapatkan laporan langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami mendapat laporan terkait dugaan penyekatan dan penganiayaan. Ternyata setelah di lokasi, kami mendapatkan berita bahwa korban tersebut ada di sana," katanya kepada wartawan, Selasa 21 September.

Guna proses lebih lanjut, kedua korban dievakuasi dan sudah membuat laporan kepolisian di Polsek Duren Sawit.

Dari pemeriksaan sementara, ada tiga orang menjadi terlapor dalam kasus ini.

"Kami bawa ke Polsek Duren Sawit," ujar Bripka Markon.

Sementara menurut pengakuan korban Ashari kepada polisi, dirinya awalnya diancam akan dibawa ke kantor polisi terkait masalah piutang.

"Katanya mau dibawa ke kantor polisi, tapi dibawa ke rumah," ucapnya.

Ashari mengaku, dirinya dipukul satu kali di bagian mata kanan. Ashari dan Makmur disekap sejak hari Minggu 19 September.

"Masalah piutang, saya juga nggak tahu kan yang jadi masalah abang saya, kenapa saya dibawa juga," ujarnya.

Hingga kini, unit Reskrim Polsek Duren Sawit masih memburu pelaku penganiayaan dan penyekapan tersebut.