Korban Tawuran di Cakung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Luka di Sekujur Tubuh Akibat Senjata Tajam

JAKARTA – Kembali terjadi, aksi tawuran antarwarga jatuh korban jiwa. MAA (20), ditemukan tewas bersimbah darah. Diduga MAA tewas akibat dihujani senjata tajam saat menggelar aksi tawuran.

Informasi menyebut, aksi tawuran itu terjadi di depan SPBU Warung Nangka, Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Setelah menerima laporan, Polsek Cakung segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mencari para pelaku.

Upaya kepolisian membuahkan hasil, dua orang terduga pelaku berinisial HAR alias Adon (21) dan RKN (18) berhasil dibekuk berikut barang bukti senjata tajam (Sajam) yang digunakan mereka untuk menghabisi korban.

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra mengatakan, kedua kelompok ini sebelumnya terlibat tawuran dan janjian melalui media sosial Instagram.

"Kedua kelompok ini melalui masing-masing admin di Instagram janjian untuk melakukan tawuran di TKP," kata Kompol Panji saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Juli.

Korban berinisial MAA sempat dilarikan ke RSI Pondok Kopi Jakarta. Namun, lantaran korban mengalami luka terbuka di bagian pipi sebelah kiri bagian atas akibat luka bacokan senjata tajam, korban pun tewas. Selain luka di kepala, korban juga memiliki luka terbuka di bagian punggung belakang dan kaki sebelah kanan.

Terduga pelaku pembunuhan di Cakung/ Foto: IST

"Dari pelaku RKN disita senjata tajam corbek yang digunakan untuk membacok korban. Sementara dari keterangan pelaku lainnya HAR alias Adon, ia membuang celuritnya ke kali samping Terminal Pulogebang," katanya.

Akibat perbuata tersebut, HAR alias Adon (21) dan RKN (18) dijerat Pasal 338 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 351 KUHP. Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Mapolsek Cakung.

"Kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cakung. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lainnya," ucapnya.

Kompol Panji mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke polisi jika menemukan peristiwa tawuran.

"Segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Bagi orang tua agar mengawasi keberadaan anaknya, terutama dari mulai tengah malam sampai dengan dini hari. Karena tawuran tersebut kerap terjadi di atas pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB," katanya.