Alexander Marwata Dorong Pejabat KPK di Atas 50 Tahun Daftar Capim KPK

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mendorong para pejabat di internal untuk segera mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) ke panitia seleksi (pansel).

Hal ini disampaikan Alexander Marwata saat disinggung soal capim yang masih sepi pendaftarnya. Awalnya, dia menyebut waktu untuk mendaftar masih panjang hingga 15 Juli mendatang.

“Ya, kan masih seminggu lagi, ya,” kata Alexander kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli.

Kalaupun sedikit pendaftarnya, sambung Alexander, hal itu harusnya tak jadi masalah. “Pimpinan KPK itu kan cuma lima. Kalau yang daftar 10 kan sudah lebih,” ujarnya sambil tersenyum.

Sementara saat disinggung soal ada tidaknya pihak internal yang didorong, Alexander tak mau banyak bicara. Dia hanya bilang siapapun pejabat di lembaganya yang memenuhi syarat sebaiknya mendaftar.

“Oh ada (yang didorong dari internal, red). Pokoknya saya sampaikan kan, pokoknya, yang usianya 50 tahun ke atas silakan daftar,” tegasnya.

“Kan jalan (untuk mendaftar, red) minimal 50 tahun, kan, kalau terkait dengan kapasitas saya pikir pegawai KPK itu semuanya punya kemampuan,” sambung Alexander.

Diberitakan sebelumnya, pendaftaran capim dan calon dewas KPK dibuka selama 20 hari, yaitu pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Pendaftar harus terlebih dahulu membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id/.

Peminat akan melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya. Kemudian, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke DPR.

Terbaru, Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK M. Yusuf Ateh mengatakan sudah ada lebih dari 50 orang yang mendaftar. Rinciannya, 40 di antaranya ingin menjadi calon pimpinan.

"Dan 39 (orang mendaftar sebagai, red) dewas," kata Ateh saat dikonfirmasi wartawan yang dikutip Sabtu, 6 Juli.