Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pimpinan komisi antirasuah ke depan sebaiknya tidak terafiliasi dengan pejabat tertentu. Sehingga, lembaga ini makin berani mengusut dugaan korupsi yang menjerat siapapun.

“Dari delapan tahun jalan sembilan, pengalaman saya di KPK sebagai pimpinan itu kan, semakin dia tidak memiliki afiliasi dengan instansi tempat asal atau punya hubungan dengan para pejabat tinggi lain, ya, buat saya itu lebih bagus,” kata Alexander kepada wartawan seperti dikutip dari YouTube KPK RI, Rabu, 15 Mei.

“Artinya apa, ketika dia melakukan penindakan enggak ada sungkan-sungkan. Toh, dia enggak kenal dengan siapapun,” sambungnya.

Alexander bilang pengalaman semacam ini sudah dia pernah dirasakan. Katanya, ketika seorang pimpinan komisi antirasuah punya hubungan dengan pejabat tertentu mereka akan ragu-ragu dalam menjalankan tugasnya.

“Mungkin ada ya, ada rasa sungkan ketika kemudian berhubungan dengan perkara meskipun sebetulnya, saya selalu sampaikan penanganan perkara di KPK itu secara sistem, secara standar di tataran pimpinan itu nyaris tertutup pintu untuk melakukan intervensi,” ujarnya.

Selain itu, calon pimpinan komisi antirasuah ke depan diharap memperhatikan profesionalismenya. “Dan juga terkait dengan integritas,” tegas Alexander.

Kemudian sosok ini juga harus mengerti isu korupsi, seperti modus yang biasa digunakan. “Kalau enggak, ya dia akan dikadalin juga kan,” jelas Alexander.

“Karena dia kan harus memberikan petunjuk juga ketika pada saat eksposes ketika pimpinan itu menyetujui perkara itu cukup bukti dan layak naik, ya, dia harus tahu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan nama panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK sedang dikaji Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dipastikan harapan masyarakat nantinya bakal diakomodir.

"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis.

Ari bilang keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri atas 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden. "Nama-nama anggota Pansel KPK akan diumumkan bulan ini," ujarnya.