Polda Jatim Dapat Pesan Teror Usai Tangkap 22 Tersangka Teroris: Tunggu Saatnya Serangan Kami

SURABAYA - Kepolisian mendapat ancaman teror. Pesan berantai itu beredar luas di aplikasi pesan WhatsApp, pasca penangkapan 22 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Timur.

"Pesan itu sudah kami terima, sebelum pemindahan 22 orang tersangka teroris dari Mapolda Jatim ke Mabes Polri, Jakarta," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, 18 Maret.

Kepolisian sedang menyelidiki pihak yang mengirimkan dan menyebar pesan teror berantai tersebut. Kombes Gatot sedang melakukan profilling pengirim pesan.

"Kami lakukan penyelidikan. Nunggu hasil, sekarang masih di-profilling dan kita sudah koordinasikan dengan Ditsiber serta Densus untuk mem-profilling siapa yang membuat dan menyebarkan," ujarnya.

Adapun pesan teror berantai itu, berisi:

"DAN TUNGGU SAAT NYA SEBENTAR LAGI BEBERAPA DAERAH TERUTAMA JAWA TIMUR AKAN MENDAPATKAN SERANGAN DARI KAMI! TERUTAMA TEMPAT BERMARKAS NYA PARA B**INGAN COKLAT AKAN KAMI JADIKAN SASARAN UTAMA!"

Sebelumnya, sebanyak 22 tersangka teroris yang ditangkap di Jawa Timur dibawa ke Rutan Cikeas, Bogor dari Surabaya.

Mereka diberangkatkan ke Bandara Juanda menggunakan dua bus Polda Jatim. Dengan pengawalan ketat dari personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri, yang bersenjata lengkap. 

Sebanyak 22 terduga teroris itu ditangkap di beberapa wilayah di Jatim. Yakni di Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Mojokerto, Malang dan Bojonegoro. Mereka yakni, FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB.

Dari tangan mereka, Densus 88 juga menyita sejumlah buku, antara lain berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah' karya Assyaikh Dr Abdullah Azzam, 'Mimpi Suci di Balik Jeruji Besi' karya Ali Ghufron, 'Sekuntum Rosela Pelipur Lara' karya Imam Samudra dan buku 'Wasiat Syuhada' WTC' karya Abul Abbas Az-zahrani.

Selain buku, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti puluhan pucuk senjata tajam, puluhan kotak amal, hingga uang tunai sebanyak Rp197 juta dan sejumlah barang bukti lainnya.