Kanye West Digugat Staff Lagi, Sebut Karyawan “Budak Baru”
JAKARTA - Kanye West digugat oleh mantan stafnya ke Pengadilan Amerikat Serikat. Mantan staf-nya menyebut rapper itu melakukan tindakan buruk menyoal pekerjaan dan menyebut staf sebagai budak baru.
Mengutip TMZ, Kanye West dengan kepala staf, Milo Yiannopoulos digugat oleh mantan karyawan mereka. Mereka mengungkap konflik ini berawal dari rencana West yang ingin membuat aplikasi YZYVSN untuk mempromosikan album barunya pada tahun ini.
Dalam laporannya, Kanye West tidak mau membayar platform streaming seperti Spotify, Apple Music, dan Tidal untuk mempromosikan dua albumnya Vultures dan Vultures 2. Ia menggunakan cara merekrut karyawan muda untuk menciptakan aplikasi itu.
Staf ini mengungkap ada beberapa pekerja kulit hitam sekitar 14 orang dan West serta Yiannopoulos memaksa karyawan mereka untuk bekerja tanpa membayar gaji mereka. Staf ini juga menyebut mereka melakukan diskriminasi terhadap warna kulit dan orientasi seksual dengan menyebut mereka sebagai budak dan budak baru.
Tidak hanya West, sang istri, Bianca Censori juga dilaporkan mengirim konten pornografi kepada para staf di bawah umur. Dia mengirim link ketika West mengumumkan perusahaan film dewasa bernama Yeezy Porn pada akhir bulan April.
Baca juga:
Mereka dijanjikan 120 ribu dolar AS untuk pembayaran gaji jika mereka bekerja dan tidak mengeluh. Tapi West mengancam para karyawan untuk memecat mereka jika tidak menandatangani surat perjanjian.
Aplikasi yang direncanakan tetap berjalan tapi para pimpinan tidak membayar hak para karyawan mereka. Akhirnya staf menggugat Kanye West untuk meminta ganti rugi atas hasil kerja lembur serta stres emosional yang didapatkan.
Sebelumnya, Kanye West digugat mantan karyawan atas pelecehan seksual dan kondisi kerjaan yang baru pada awal Juni. West merespons gugatan itu dengan menyebut tuduhan tidak berdasar.
Ini menjadi gugatan keempat yang dilayangkan kepada mantan suami Kim Kardashian itu namun hingga saat ini Kanye West tidak merespons gugatan.