Menkumham Yasonna: Hasil KLB Demokrat Sudah Diserahkan, Sedang Diteliti

JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM telah menerima hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Setelah berkas diterima, jajaran Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas.

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham, " kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 16 Maret.

Berkas ini nantinya akan diteliti dan bila ditemukan hal yang kurang lengkap, Partai Demokrat akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan berkas.

"Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/RT partai. Kami lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kami minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kita beri untuk melengkapi, " ungkapnya.

 

Diketahui, berkas hasil KLB Partai Demokrat itu diserahkan ke Kemenkumham pada Senin, 15 Maret kemarin.

Adapun Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam acara kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret. Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie, setelah nama keduanya diajukan peserta KLB dalam sidang yang dilakukan.

"Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata Pimpinan Sidang Jhoni Allen.