Kejagung Pindahkan 3 Mobil Mewah Termasuk Rolls Royce Phantom Milik Tersangka Korupsi Asabri
JAKARTA - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memindahkan tiga mobil mewah milik Jimmy Sutopo (JS) tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyebutkan tiga unit mobil mewah tersebut, yakni mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna hitam nomor polisi B-7-EIR, Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT (C217CBU) dan satu Nissan Teana warna hitam nomor polisi B-1940-SAJ.
"Ketiga barang bukti sebelumnya dititipkan pada Pengelola Apartement Raffles Residences," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Maret.
Pemindahan barang bukti dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung Senin, 15 Maret. Tiga mobil mewah tersebut dipindahkan dan dititipkan kembali ke kantor pusat PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Mobil Rolls Royce Phantom Coupe yang disita penyidik Jampidsus Kejagung merupakan mobil mewah yang harga pasarannya di Indonesia mencapai Rp21 miliar.
Jimmy Sutopo merupakan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, salah satu pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri bersama 8 tersangka lainnya.
Delapan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W Siregar dan Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.
Baca juga:
- KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Darurat COVID-19 di Dinsos Bandung Barat
- Bikin Acara Ultah, Pedangdut Asal Sidoarjo Lara Silvy Diperiksa Kasus Protokol Kesehatan
- Rizieq Shihab Tetap Menolak Sidang, Hakim Putuskan Sidang Ditunda Jumat
- Rizieq Shihab Walkout, Hakim: Kalau Terdakwa Seenaknya Tanpa Izin Nggak Pernah Ada Sidang Berjalan
Kemudian Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.