Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Penyitaan itu merupakan hasil dari penggeledahan di rumah suami dari Sandra Dewi yang berada di wilayah Jakarta Barat.

"Serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi tersangka HM di Kota Jakarta Barat. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan bermotor," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu, 20 April.

Dua mobil mewah yang disita yakni Lexus RX300 dan Mobil Toyota Vellfire. Diduga, kendaraan itu merupakan hasil kejahatan yang dilakukan Harvey Moeis.

Selain itu, penyidik juga menyita dua mobil lainnya milik Direktur Utama PT SBS, Robert Indarto yakni, Mercy dan Toyota Zenix. Serupa, kendaraan mewah itu diduga kuat merupakan hasil dari tindak pidana korupsi timah.

"Tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari tersangka RI," kata Ketut.

Sebagai pengingat, dalam penanganan kasus ini, penyidik juga telah menggeledah kediaman Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin, 1 April. Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper pun disita.

Selain itu, penyidik juga menyita uang Rp76 miliar dan logam mulia. Bahkan, memblokir beberapa rekening Harvey Moeis

"(Penyitaan) Untuk sementara antara lain mobil Rolls Royce dan Mini Cooper," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi.