Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut aset milik Harvey Moeis yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Salah satunya, kepemilikan jet pribadi.

"Ya masih kita telusuri, bener ndak itu," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Jumat, 19 April.

Apabila dari hasil pendalaman kepemilikan jet pribadi dari suami Sandra Dewi itu berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi, maka, penyidik akan menyitanya sebagai barang bukti.

"Ya kita pastilah kalau memang ada kaitannya bener kepemilikannya atau disembunyikan pasti kita kejar," sebutnya.

Berdasarkan informasi, Harvey Moeis disebut membeli jet pribadi pada 2019. Pesawat itu dikatakan berjenis Bombardier Challenger 605.

Dalam kasus ini, penyidik sedianya telah menyita beberapa aset Harvey Moeis. Terbaru, ada dua mobil yang disita sebagai barang bukti.

"Dua punya HM yang Velfire sama Lexus putih," kata Kuntadi.

Selain itu, penyidik juga sudah menyita mobil Rolls Royce dan Mini Cooper. Kemudian, uang Rp76 miliar dan logam mulia. Bahkan, memblokir beberapa rekening Harvey Moeis

"(Penyitaan) Untuk sementara antara lain mobil Rolls Royce dan Mini Cooper," kata Kuntadi.

Harvey Moeis merupakan tersangka ke-16 kasus dugaan korupsi timah. Dia berperan mengakomodir pertambangan liar di wilayah PT Timah Tbk.

Saat ini, suami Sandara Dewi itu ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Harvey Moeis diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP