Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Harvey Moeis tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Hasil sementara, penyidik menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"(Penyitaan) Untuk sementara antara lain mobil Rolls Royce dan Mini Cooper," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada VOI, Senin, 1 April.

Penyitaan dilakukan karena kedua mobil itu diduga merupakan hasil tindak pidana. Saat ini, proses penggeledahan disebut masih berlangsung.

Tim penyidik masih mencari barang atau dokumen milik suami Sandra Dewi itu yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi timah.

"Masih berlangsung (penggeledahan)," kata Kuntadi.

Harvey Moeis merupakan tersangka ke-16 kasus dugaan korupsi timah. Dia berperan mengakomodir pertambangan liar di wilayah PT Timah Tbk.

Saat ini, suami Sandara Dewi itu ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari pertama.

Dalam kasus ini, Harvey Moeis diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP