Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik Harvey Moesi yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Tak hanya dua mobil Ferrari, penyidik juga menyita Mercedez Benz.

"Iya (penyitaan Mercedez Benz)," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi saat dikonfirmasi, Jumat, 26 April.

Kendati demikian, tak disampaikan secara rinci mengenai lokasi penyitaan atau keberadaan mobil mewah tersebut.

Hanya disampaikan, kendaraan yang disita itu diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi timah.

Untuk saat ini, penyidik telah menyita 6 mobil mewah milik suami Sandra Dewi tersebut, antara lain, dua Ferrari, Lexus RX300, Toyota Vellfire, Rolls Royce, dan Mini Cooper.

Tak hanya kendaraan, penyidik juga menyita uang Rp76 miliar dan logam mulia. Bahkan, memblokir beberapa rekening Harvey Moeis.

"Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait," kata Kuntadi.

Harvey Moeis merupakan tersangka ke-16 kasus dugaan korupsi timah. Dia berperan mengakomodir pertambangan liar di wilayah PT Timah Tbk.

Saat ini, suami Sandara Dewi itu ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Harvey Moeis diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.