Ada Penggumpalan Darah pada Penerima Vaksin AstraZeneca, Kemenkes: Masyarakat Tidak Perlu Takut, Manfaatnya Lebih Besar
JAKARTA - Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan adanya temuan kasus penggumpalan darah pada penerima suntikan vaksin COVID-19 merek AstraZeneca.
Hal ini terkait dengan peristiwa pasca-imunisasi (KIPI) berupa penggumpalan darah pada penerina vaksin AstraZeneca di sejumlah negara.
Nadia mengatakan, masyarakat perlu melihat manfaat kekebalan imunitas yang akan terjadi dibanding efek sampingnya.
"Masyarakat tidak perlu takut terhadap penggumpalan darah karena manfaatnya lebih besar dari efek yang timbul. Kita tahu vaksin (AstraZeneca) ini sangat efektif pada usia di atas 65 tahun dan yang memiiliki komorbid," kata Nadia dalam tayangan Youtube Kementerian Kesehatan RI, Selasa, 16 Maret.
Saat ini, pemerintah memutuskan untuk menunda pendistribusian dari 1,1 juta vaksin AstraZeneca yang sudah tiba di Indonesia. Namun, kata Nadia, hal itu bukan semata-mata munculnya kasus penggumpalan darah dari penerima vaksin tersebut.
Lagipula, sekitar 11 negara yang telah mengambil keputusan hanya menunda sementara penyuntikan vaksin ini, bukan membatalkan pemberian vaksin AstraZeneca di negaranya.
"Beberapa negara menunda sementara sampai kemudian mendapatkan informasi yang lebih jelas baik itu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan di negaranya, maupun badan kesehatan dunia, dalam hal ini WHO," ujar dia.
Baca juga:
- KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Darurat COVID-19 di Dinsos Bandung Barat
- Bikin Acara Ultah, Pedangdut Asal Sidoarjo Lara Silvy Diperiksa Kasus Protokol Kesehatan
- Rizieq Shihab Tetap Menolak Sidang, Hakim Putuskan Sidang Ditunda Jumat
- Rizieq Shihab Walkout, Hakim: Kalau Terdakwa Seenaknya Tanpa Izin Nggak Pernah Ada Sidang Berjalan
Menurutnya, alasan Kemenkes menunda pendistribusian AstraZeneca karena pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pemerintah masih menunggu kajian dari Badan POM dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
"Kami mengikuti apa yang menjadi arahan dari BPOM. Kita tahu BPOM bersama ITAGI dan para ahli sedang melihat kembali apakah kriteria-kriteria penerima vaksin yang tadinya sudah dikeluarkan, yang ditujukan untuk penggunaan vaksin produksi Sinovac maupun Bio Farma, ini juga akan sama kriterianya dengan vaksin AstraZeneca," jelasnya.
Nadia menyebut asosiasi medis dari Eropa dan Badan POM Inggris telah memberi klarifikasi bahwa tidak ada hubungan antara terjadinya penggumpalan darah dengan penyuntikan vaksin AstraZeneca.
"Kalau kita melihat dari data yang ada saat ini sudah 17 juta orang mendapatkan vaksin astrazeneca. Di mana, kasus penggumpalan darah dilaporkan sebanyak 40 kasus. jadi sebenarnya kasusnya sangat kecil dan tidak ada hubungannya dengan vaksin AstraZeneca ini," pungkasnya.