Politikus PKS Warning Jokowi soal Isu 3 Periode
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mewanti-wanti Presiden Joko Widodo agar berhati-hati menanggapi isu perubahan masa jabatan presiden dalam amandemen UUD 1945. Terutama, terhadap upaya pihak-pihak yang ingin menjerumuskannya terkait 3 periode.
Meskipun, kata Mardani, Jokowi sudah menegaskan tidak akan mungkin maju kembali dalam Pilpres 2024. Namun menurutnya, bisa saja ada pihak yang mencari muka dengan Jokowi sehingga menyepakati 3 periode.
"Pak @jokowi sudah menyatakan di 2019 itu tidak mungkin, tapi hati-hati pak terhadap para orang-orang yang ingin ngambil muka/menjerumuskan pak Jokowi. Ayo jaga konstitusi kita, periode 2 saja untuk presiden," kata Mardani di akun Twitter @MardaniAliSera yang dikutip pada Selasa, 16 Maret.
Mardani menilai, masa presiden 3 periode bisa membahayakan bahkan mematikan demokrasi di Indonesia.
"Terkait presiden 3 periode, ini berbahaya. Masyarakat dan kita semua wajib menjaga agar tidak ada gerakan, ide, gagasan presiden 3 periode karena bertentangan dengan reformasi dan dapat membuat demokrasi kita mati," katanya.
Untuk itu, Mardani meminta semua pihak menolak wacana presiden 3 periode demi sehatnya demokrasi.
Baca juga:
- Bamsoet Pastikan MPR Tak Ubah Aturan untuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden 3 Periode
- Wakil Ketua MPR HNW Bantah Kaji Amandemen UUD 1945 soal Jabatan 3 Periode: Tak Ada Satu pun Mengusulkan
- KSP Minta Amien Rais Hati-hati Menuding Jabatan Presiden Diubah Jadi 3 Periode
- Amien Rais Ungkap Skenario Jabatan Presiden 3 Periode, Tjahjo Kumolo: Jangan Jumpalitan Politik, Menuduh Kemana-mana
Sebelumnya, Presiden Jokowi menekankan bahwa dirinya sama sekali tidak berniat untuk menjabat presiden selama tiga periode. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 yang menetapkan bahwa masa jabatan presiden ialah dua periode dan harus ditaati bersama.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode," kata Presiden Jokowi, Senin, 15 Maret.