Isu Lama Penambahan Jabatan Presiden 3 Periode yang Hangat Lagi

JAKARTA - Wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali menghangat. Meski begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dia tetap bersikap sama seperti 2019 lalu, yaitu menyatakan tak berniat kembali memimpin dan meminta tak ada pihak yang membuat kegaduhan baru di tengah pandemi COVID-19.

Adapun isu terkait penambahan masa jabatan presiden ini disampaikan oleh pendiri Partai Ummat, Amien Rais. Melalui akun YouTubenya, dia mengatakan adanya usaha dari pemerintahan Jokowi untuk menguasai lembaga tinggi negara dan hal ini dianggap berbahaya.

Selain itu, dalam video tersebut, Amien juga mencurigai rezim Jokowi bakal mendorong sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal. Salah satunya adalah mengubah masa jabatan presiden.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin satu dua pasal katanya perlu diperbaiki. Yang mana, saya juga tidak tahu tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ungkapnya seperti dikutip dari video tersebut yang diunggah di akun Amien Rais Official.

"Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan inalillahi wa inalillahirojiun," imbuhnya.

>

Sejumlah tanggapan terkait tudingan ini pun dilontarkan oleh para petinggi di pemerintahan Presiden Jokowi. Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan manuver politik semacam ini harusnya ditinggalkan karena sebagai presiden, Jokowi tak akan terjebak dengan hal semacam ini.

Selain itu, pemerintah saat ini sedang berupaya dan berkonsentrasi menangani pandemi COVID-19 dan memulihkan ekonomi nasional. Sehingga tembakan politik tanpa arah semacam ini, sambung Tjahjo, tidak pada tempatnya dan dianggap bisa mengacaukan stabilitas politik.

Para tokoh, kata mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tersebut, bahkan sebaiknya bersiap menghadapi tahapan pemilu. Hal ini lebih penting daripada menuding pihak lain melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan undang-undang.

"Janganlah jumpalitan politik sendiri yang menuduh kemana-mana kemudian bisa diartikan pihak-pihak yang sebenarnya ingin tapi menukkikan kepada orang lain, apalagi Bapak Presiden Jokowi," tegas Tjahjo kepada wartawan, Senin, 15 Maret.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga angkat bicara perihal pernyataan Amien ini. Dia meminta mantan Ketua MPR RI itu tak menyeret pemerintah dalam polemik penambahan masa jabatan.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini berpendapat, bukanlah pemerintah yang memutuskan perubahan UUD 1945 yang jadi dasar aturan mengenai masa jabatan tapi MPR RI dan juga partai politik.

Dia menegaskan pemerintah tak pernah berwacana untuk menambah masa jabatan presiden. Apalagi, Presiden Jokowi sebenarnya sudah membantah isu lama yang sempat berkembang pada 2019 lalu.

"Pemerintah enggak punya wacana tentang (menambah masa jabatan presiden, red) mau tiga kali, empat kali, lima kali. Kita (berpedoman pada, red) UUD yang berlaku sekarang saja," tegas Mahfud.

"Kalau Pak Jokowi yang saya dengar dan saudara, saya kira punya jejak digitalnya, (pernah menyatakan, red) kalau ada orang yang mendorong Pak Jokowi jadi presiden lagi, kata Pak Jokowi, ada dua alasannya. Satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat. Itu kan, kata Pak Jokowi," imbuhnya.

Setelah sejumlah menterinya angkat bicara, lewat keterangan video dengan durasi kurang dari lima menit, Presiden Jokowi juga angkat bicara. Dia menegaskan tidak memiliki niat menjadi presiden tiga periode. 

"Apa lagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah. Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 15 Maret.

Jokowi mengatakan, dalam situasi pandemi COVID-19 semua pihak diminta untuk tidak menambah kegaduhan. Termasuk, menggulirkan isu Jokowi ingin menambah masa jabatannya sebagai RI 1.

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," ujar Jokowi.

Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman juga menyebut Presiden Jokowi hingga saat ini masih tetap mematuhi aturan yang menyebut masa jabatan presiden dibatasi hanya dua periode saja.

Dia mengatakan, Presiden juga akan melaksanakan sepenuhnya masa jabatan hingga 2024 mendatang dan memegang teguh Pasal 7 UUD 1945 yang berbunyi: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945, khususnya masa jabatan presiden dua periode," kata Fadjroel saat dihubungi VOI.

Jawaban yang sama di 2019

Pada tahun tersebut, isu ini juga sempat berhembus kencang dan juga ditanggapi oleh eks Gubernur DKI Jakarta tersebut. Jokowi saat itu menyatakan usulan ini mengindikasikan ada pihak yang sedang mencari muka pada dirinya. 

Hal ini disampaikannya setelah muncul adanya desas-desus mengenai amandemen terbatas UUD 1945 yang bakal dilakukan oleh MPR RI.

Presiden Jokowi saat itu menyatakan amandemen UUD tidak perlu dilakukan dan sebaiknya berfokus pada tekanan-tekanan eksternal. Ketidaksetujuannya itu juga muncul karena dirinya merassa sebagai produk pemilihan langsung.

"Sejak awal sudah saya sampaikan bahwa saya produk pemilihan langsung. Saat itu waktu ada keinginan amandemen, apa jawaban saya? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana," kata Jokowi dikutip dari situs Sekretariat Kabinet.

Tak hanya itu, dia justru menaruh curiga kepada pihak yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Alasannya, usulan semacam ini justru merugikan dirinya.

"Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode, itu ada 3. Ingin menampar muka saya, ingin cari muka, padahal saya punya muka. Ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja, sudah saya sampaikan," tegas eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Setelah pernyataan ini, isu perihal amandemen terbatas UUD 1945 dan perpanjangan masa jabatan presiden tak lagi terdengar.