Pemkot Jaktim Larang Masyarakat Buang Limbah Hewan Kurban ke Saluran Air
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengimbau kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan masyarakat yang hendak melakukan pemotongan hewan kurban secara mandiri, agar tidak membuang limbah hewan disembarang tempat.
Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar mengatakan, saat melakukan penyembelihan, limbah dari hewan kurban dikumpulkan dalam satu wadah. Hal ini perlu dilakukan demi memudahkan para petugas kebersihan yang mengangkut, sehingga limbah hewan kurban tidak mencemari lingkungan masyarakat.
"Pastikan pemotongan dengan baik, sesuai aturan yang ada, secara syariat Islam, yang kedua pastikan limbahnya tidak dibuang sembarangan. Sebaiknya dimasukan satu kantong, nanti petugas kami bisa mengangkat sampah-sampah tersebut," kata Wali Kota M. Anwar, Kamis, 13 Juni.
Baca juga:
- Kasus Ria Ricis Diperas Rp300 Juta Dalam Penanganan Subdit Siber Polda Metro Jaya
- Aksi Ibu Cabuli Anak di Tangsel Diimingi Uang Rp15 Juta dari Teman Facebook
- Drone Ukraina Sasar Radar Sistem Peringatan Dini Rudal Balistik Rusia
- Garap Drone Bawah Laut untuk Perkuat Militer di Pasifik, Autralia-AS Beri Nama Ghost Shark-Manta Ray
Keberadaan limbah hewan kurban, lanjutnya, dinilai dapat mencemari lingkungan dan berdampak pada kesehatan balita warga sekitar lokasi pembuangan.
"Saya tidak mau melihat lagi dibuang ke saluran, itu dampaknya ke lingkungan terutama ke balita. (limbah hewan kurban) Termasuk darahnya, jeroannya," tambahnya.
Sementara tata cara pemotongan hewan kurban yang baik dan benar, katanya, hewan kurban harus sehat secara keadaan fisik, tidak kurus dan tidak cacat permanen.
"Kemudian cara penyembelihannya, saluran nafas dan saluran makannya harus terputus dan dipastikan pisau sembelihnya tajam," ucapnya.