Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melarang masyarakat membuang limbah dari potongan hewan kurban saat Iduladha ke saluran atau badan air seperti got, selokan, kali, hingga sungai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, limbah seperti jeroan hingga isi perut heean kurban yang masuk ke saluran air dapat memberikan dampak buruk bagi lingkungan hingga menimbulkan penyakit bagi manusia dan hewan lainnya.

"Praktik membuang limbah kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit. Limbah ini bisa membuat kondisi badan air jadi tercemar," kata Asep dalam keterangannya, Jumat, 23 Juni

Sejumlah penyakit yang ditimbulkan dari pencemaran patogen di saluran air ini, lanjut Asep, mulai dari hepatitis, tifus, serta penyakit mata dan kuku.

"Apalagi jika terjadi cukup massif, ini dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas,” ucap Asep.

Tak hanya itu, Asep berujar, pembuangan limbah potongan hewan kurban ke badan air bisa merusak ekosistem yang ada di Badan Air. “Sederhananya, ikan di badan air akan mati jika limbah potongan hewan kurban dibuang ke sana,” tambahnya.

Senada, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati juga meminta agar masyarakat yang melakukan pemotongan hewan kurban untuk tidak membuang limbah bekas pemotongan ke kali.

Eli menyebut, imbauan ini pun telah disampaikan kepada pengurus-pengurus masjid di Jakarta yang biasanya menjadi lokasi pemotongan hewan kurban saat Hari Raya Iduladha tiba.

"Kita sampaikan bahwa panitia masjid wajib hukumnya untuk menyelenggarakan penanganan limbahnya supaya tidak dibuang di kali," ungkap Eli.

Lalu, Eli juga menyarankan agar daging hewan kurban tidak dibagikan lebih dari enam jam dengan tujuan agar tidak mengurangi kualitas daging.

Kemudian, ia menyarankan agar sistem pembagian hewan kurban dilakukan dengan cara memberikan langsung ke rumah penerima. Sehingga, masyarakat tak berkerumun di lokasi pemotongan.

Di sisi lain, Eli menyarankan masyarakat untuk melakukan pemotongan hewan kurban di rumah potong hewan (RPH). Pemprov DKI sendiri memiliki beberapa RPH dan tempat potong hewan (TPH), yakni RPH Cakung, RPH Pulogadung, TPH Semanan, dan TPH Cilangkap.

"Ada lokasi-lokasi masjid yang memang kita rekomendasikan, atau kalau ibu-bapak semuanya akan menyelenggarakan pemotongan sendiri, tolong kita diberi tahu tanggal berapa, biar kita bisa mengirimkan petugas untuk melakukan pendampingan," tuturnya.