Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Ikhsan Abdullah mengungkapkan rapat tersebut untuk menangani polemik terkait dengan kegiatan dan pengajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Hasil rapat tersebut selanjutnya akan dijadikan rekomendasi kepada jajaran menteri dan Wakil Presiden (Wapres).

"Saya belum tahu, dari rapat ini 'kan nanti dilaporkan kepada para menteri dan Wapres," ujar Ikhsan dilansir ANTARA, Rabu, 21 Juni.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, nantinya akan dibentuk tim khusus dalam menyelesaikan permasalahan Ponpes Al-Zaytun. Kendati demikian, Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden Maruf Amin ini masih belum mengetahui anggota dari tim khusus tersebut.

"Intinya, tim itu untuk menyelesaikan kasus yang sangat mengganggu keharmonisan, ketenteraman, dan kedamaian yang saat-saat ini sesungguhnya sedang menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang harusnya tidak untuk melakukan hal itu 'kan," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah akan mengambil langkah terkait pro dan kontra kegiatan di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

"Saya kira nanti kalau sudah ada pandangan-pandangan dari NU Jabar, dari Persis (Persatuan Islam), kemudian dari MUI, nanti saya minta untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita (pemerintah) ambil," ujar Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (20/6).

Setelah ada kajian kegiatan di Pondok Pesantren Al Zaytun itu terjadi penyimpangan, kata Wapres, akan ada rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Saya minta ditindaklanjuti," ujar Wapres Ma'ruf Amin.

Tidak hanya itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa pihaknya membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait dengan kegiatan dan pengajaran di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Ridwan Kamil menyebutkan tim itu terdiri atas unsur pendidikan, aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Dia memastikan tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.

Gubernur Jabar itu menjelaskan bahwa tim investigasi itu akan bekerja terhitung mulai Selasa (20/6) selama 7 hari ke depan untuk menghasilkan dua poin, yakni merespons keresahan yang ada di tengah masyarakat dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait dengan Pesantren Al-Zaytun.