RCTI Klarifikasi Tayangan Lamaran Atta-Aurel: Tidak ada Pelanggaran dan Contoh Positif Bagi Generasi Muda

JAKARTA - Group Corporate Secretary Director MNC Group, Syafril Nasution mengklarifikasi siaran langsung acara lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar yang ditayangkan RCTI pada Sabtu 13 Maret.

Klarifikasi ini setelah protes dan kritik dari Komisi Nasional Reformasi Penyiaran Indonesia (KNRP) karena dinilai melanggar hak masyarakat mendapatkan tayangan berkualitas.

Menurut Syafril Nasution, RCTI ingin menampilkan keragaman budaya pernikahan Indonesia. Diharapkan, prosesi lamaran Aurel dan Atta bisa menjadi contoh positif bagi generasi muda.

"Siaran ini juga sangat membantu masyarakat yang ingin menyaksikan prosesi lamaran, apalagi dalam situasi pandemi," ujar Syafril Nasution dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin 15 Maret.

Terlebih, lanjutnya, Aurel dan Atta merupakan figur publik yang memiliki banyak penggemar. "Publik pasti ingin tahu aktivitas mereka, apalagi ini kegiatan positif seperti lamaran dan pernikahan yang sakral bagi masyarakat Indonesia," ucapnya.

Syafril menyebut tidak ada pelanggaran terhadap penayangan prosesi lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. Siaran tersebut juga berdasarkan pada animo masyarakat.

"Diharapkan tidak ada perbedaan perlakuan baik untuk figur publik, anak pejabat, atau masyarakat, semuanya untuk menjawab kebutuhan pemirsa," kata Syafril.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memanggil stasiun televisi yang menayangkan acara prosesi lamaran selebritis Arta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Sabtu 13 Maret.

Pemanggilan tersebut sudah dijadwalkan melalui surat yang dikirimkan KPI kepada lembaga penyiaran, yakni RCTI, pada Senin, 15 Maret.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Mimah Susanti, mengatakan sudah banyak pengaduan masyarakat terkait penayangan acara tersebut.

"KPI sudah menerima pengaduan masyarakat melalui saran pengaduan  nanti itu akan ditindaklanjuti oleh KPI sebagaimana ketentuan UU. Prosesnya sedang berjalan, hari Senin Insya Allah suratnya sudah dilayangkan," ujar Mimah saat dihubungi VOI, Minggu 14 Maret.

KPI, lanjut Mimah, tengah menunggu konfirmasi kesediaan hadir pihak lembaga penyiaran tersebut. Dimana nantinya akan dimintakan penjelasan mengapa menayangkan acara lamaran anak artis Anang Hermansyah dan Krisdayanti itu. 

"Kita masih menunggu konfirmasi kehadiran dari stasiun televisi yang bersangkutan. Nanti kita akan meminta penjelasan soal tayangan program yang disiarkan, juga termasuk jadwal program yang berupa pamflet itu seperti apa," jelas Mimah.