Keluarga Korban Pemerkosaan Eks Staf Kelurahan di Pondok Aren Tolak Damai, Sempat Ditawari Uang Ratusan Juta
TANGERANG - IS, Ibunda dari MA, korban pemerkosaan yang diduga dilakukan H, mantan staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), menolak penyelesaian kasus yang menimpa buah hatinya secara kekeluargaan.
Dia mengaku sempat ditawarkan uang ratusan juta oleh H.
“Pernah mau tanggung tapi suami saya enggak mau,” kata IS saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Mei.
IS berharap, kepolisian untuk segera menangkap pelaku.
“Iyah pelaku harus ditangkap,” ucapnya.
Terlebih, kata dia, kasus pemerkosaan ini telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan sejak 3 Oktober 2022.
Diketahui, pemerkosaan yang diduga dilakukan H kepada MA terjadi tahun 2022. Korban saat itu berusia 16 tahun.
Baca juga:
- Polres Tangsel Diminta Tegas dan Respon Cepat Kasus Perkosaan Anak di Pondok Aren
- 2 Tahun Kasus Perkosaan Mangkrak di Polres Tangsel, Orang Tua Korban Mengaku Anaknya Depresi Suka Bicara Sendiri
- Kak Seto Pertanyakan Kinerja Polres Tangsel Soal Kasus Perkosaan Anak Bawah Umur di Pondok Aren
- Penyidik Polres Tangsel Bakal Dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya Jika Masih Lamban Tangani Perkosaan Anak
Kasus tersebut hingga kini masih mengalir tanpa ada status hukum yang jelas.
Pelaku disebut-sebut masih bebas berkeliaran. Sedangkan korban mengalami gangguan jiwa usai melahirkan anak hasil perkosaan, meski akhirnya bayi tersebut meninggal dunia.