8 Tahun DPO Tak Terlacak, Polda Jabar Tegaskan Tak Tutup Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
JAKARTA - Dirkrimum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Surawan menegaskan pihaknya tak pernah menutup kasus Vina, remaja asal Cirebon yang dibunuh dan diperkosa pada 2016 atau delapan tahun silam.
"Yang pasti kita akan usut, kita tidak ada menutup kasus karena ada korban dan melakukannya secara sadis. Apakah mereka (pelaku, RED) ada dalang atau memang kejadian secara spontan," tegas Surawan dikutip lewat Youtube tvOneNews, Kamis, 16 Mei.
Vina merupakan remaja asala Cirebon yang dibunuh dan diperkosa pada Agustus 2016 silam. Ia dihabisi bersama sang kekasih, Muhammad Rizky (16). Usai penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Namun dari jumlah ini hanya delapan yang berhasil dibawa ke meja hijau. Sebanyak tujuh pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup sementara satu pelaku dihukum delapan tahun penjara karena masih di bawah umur saat kejadian.
Tiga sisanya masih berstatus buronan. Surawan menegaskan, hingga detik ini pihaknya tak pernah berhenti mencari tahu identitas asli dari tiga nama DPO. Inisial dari ketiga DPO yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong.
Baca juga:
- JK di Sidang Korupsi LNG: Kalau Kerugian Dihukum, Maka Semua BUMN Harus Dihukum
- JK Bingung Karen Agustiawan Jadi Terdakwa Korupsi LNG: Dia Jalankan Tugasnya
- Dewas KPK: Nurul Ghufron Kenal Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi
- Ghufron Akui Telepon Pejabat Kementan Bahas Mutasi Pegawai Usai Disidang Etik
"kita selama ini sudah cari informasi, keterangan, permintaan informasi terhadap terpidana dalam lapas, pencarian. Sekarang kita sedang cari keberadaan biar lebih jelas dapat identitasnya," terang Surawan.