Masih Ingat Panca Darmansyah? Ayah Kandung yang Tega Habisi 4 Nyawa Anaknya, Sidangnya Menyatu dengan Perkara KDRT
JAKARTA - Kasus pembunuhan Panca Darmansyah yang diduga membunuh 4 anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan telah mencapai tahap dua. Proses hukum terhadap Panca Darmansyah telah berjalan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan berkas perkara kasus tersebut akan segera terselesaikan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Sudah tahap dua nanti segara akan kita selesaikan dan limpahkan ke pengadilan sesegera mungkin,” kata Haryoko kepada wartawan, Selasa, 14 Mei.
Baca juga:
- Bank BTN Diboikot, Massa Bakar Ban karena Kecewa Banyak Uang Nasabah Hilang
- Buang Bayi 5 Bulan di Kali Bendungan Hilir, Pasangan Selingkuh Takut Ketahuan Istri Sah
- Wanita Pengemudi Yaris Putih Dipastikan Waras Saat Mengeksekusi Penjaga Toko Pakaian di Tangsel
- Butuh Satu Kali Tusukan Bagi Si Wanita Pengemudi Toyota Yaris, untuk Menjatuhkan Lawannya hingga Tewas
Ia menyebut jika sidang kasus Panca Darmansyah akan disatukan dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, agar berjalan efektif.
“Rencana akan kami satukan jadi sidangnya nanti satu biar efektif,” ujarnya.
Perihal tersangka, kata Haryoko, saat ini telah dilakukan penahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
“Dia di Cipinang,” ucapnya.