Bank BTN Tegaskan Tidak Ada Kasus Kehilangan Dana Nasabah

JAKARTA - Terkait unjuk rasa pada hari Senin dan Selasa, tanggal 29 dan 30 April 2024, Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menjadi sorotan akibat unjuk rasa sejumlah individu yang mengklaim sebagai nasabah. Mereka menuntut pengembalian dana yang diduga hilang.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, dengan tegas membantah adanya kasus kehilangan dana nasabah di Bank BTN.

Ramon juga menanggapi pemberitaan yang muncul di VOI, dan menyatakan bahwa Bank BTN tidak memiliki catatan kehilangan dana nasabah. Keberadaan uang nasabah tetap terjamin dan aman. Pernyataan ini mencoba menyelesaikan kebingungan publik yang mungkin muncul akibat pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta.

Ramon juga menyesalkan pemberitaan yang dinilai tidak mencakup kedua sisi informasi sebagaimana mestinya. Bank BTN menegaskan komitmennya untuk beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan patuh pada semua hukum yang berlaku.

"BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia yang mengikat BTN sebagai perusahaan ataupun para pejabat sebagai warga negara. BTN juga memastikan selalu menjalankan bisnisnya sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG)," jelas Ramon dalam keterangan tertulis yang diterima VOI Rabu, 2 April.

Adapun terkait oknum pegawai yang terlibat dalam peristiwa tersebut, Bank BTN telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan mereka secara tidak hormat. Mereka juga telah dijatuhi sanksi oleh pihak berwenang.

"Oknum pegawai BTN yang terlibat sudah dikeluarkan dengan tidak hormat dan divonis hukuman oleh pihak berwenang," kata Ramon dalam keterangan tertulis yang merupakan bagian dari hak jawab BTN terhadap VOI.

Dalam konteks ini, Bank BTN mengajak masyarakat untuk waspada terhadap penawaran-penawaran yang tidak wajar, terutama terkait dengan tingkat bunga yang tinggi di luar ketentuan yang ditetapkan oleh OJK dan LPS. Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur meskipun penawaran tersebut datang dari pihak yang mengatasnamakan perbankan.

Lebih lanjut Ramon mengatakan, Sebagai langkah selanjutnya, Bank BTN mendorong pihak yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum pegawai tersebut untuk menempuh jalur hukum yang sesuai demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Dengan penegasan ini, Bank BTN berharap dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

*****

Catatan Redaksi

Artikel ini merupakan hak jawab Bank BTN atas pemberitaan VOI yang berjudul Pengamanan Jebol, Bank BTN Harmoni Digeruduk Puluhan Massa Buntut Uang Nasabah Hilang. Pemuatan hak jawab ini sekaligus sebagai bagian dari tanggung jawab media VOI sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber maupun ketentuan Undang-Undang Pers.