JAKARTA - Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo buka suara terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum karyawan Bank BTN berinisial SCP dan ASW.
Keduanya menipu nasabah dengan menawarkan bunga pinjaman yang tidak sesuai dengan peraturan perusahaan.
Menurut Arianto, sejauh ini langkah yang dilakukan oleh Bank BTN sudah tepat dengan menginvestigasi secara menyeluruh untuk mengetahui kronologi kejadian, modus operandi, dan pihak-pihak yang terlibat.
"Kemudian melakukan tindakan administratif kepada pelaku dan karena transaksi tidak melibatkan produk, prosedur, dan kebijakan bank maka BTN meminta korban untuk menindaklanjuti dengan proses hukum," ujarnya saat dihubungi VOI, Kamis 2 Mei.
Arianto menilai, kasus penipuan oleh staf bank dengan menjanjikan bunga tinggi merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan nasabah dan dapat merusak reputasi bank.
"Oleh karena itu, penting bagi manajemen Bank BTN untuk mengambil langkah-langkah tegas dan proaktif untuk menangani kasus tersebut, melindungi nasabah, dan mencegah terjadinya penipuan di masa depan," sambung Arianto.
Belajar dari kasus ini, lanjut dia, BTN telah melakukan langkah-langkah yang tepat.
Arianto kemudian menambahkan, hal yang penting untuk kemudian dilakukan adalah mencegah terjadinya penipuan di masa depan dengan melakukan beberapa langkan antara lain dengan memperkuat sistem kontrol internal bank untuk mencegah terjadinya penipuan di masa depan.
"Kemudian meningkatkan edukasi dan literasi keuangan kepada nasabah tentang modus-modus penipuan di perbankan dan terakhir bekerjasama dengan otoritas terkait untuk mencegah dan memberantas penipuan di sektor keuangan," beber dia.
Arianto juga mengatakan kasus ini dapat ditinjau secara hukum dengan melihat aturan yang berlaku di antaranya tentang perlindungan konsumen, tentang tata kelola Bank dan tentang hukum pidana.
Asal tahu saja, sebelumnya puluhan massa menduduki Bank BTN Harmoni dan meminta pertanggungjawaban pihak bank terkait hilangnya uang simpanan mereka.
Perkara tersebut berawal pada Oktober-November 2022.
Beberapa nasabah menempatkan sejumlah dana dalam rekening BTN dengan total Rp7,5 miliar.
Kemudian, menurut pengakuan nasabah, saldo di rekening BTN tiba-tiba telah berkurang secara drastis pada Februari 2023. Para nasabah pun merasa dirugikan.
Kemudian dari penelusuran korban bersama tim hukumnya, ditemukan aliran dana karyawan bank yang diduga mengalir ke salah satu pimpinan.
BACA JUGA:
Pada kesempatan terpisah, Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, dengan tegas membantah adanya kasus kehilangan dana nasabah di Bank BTN.
"BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia yang mengikat BTN sebagai perusahaan ataupun para pejabat sebagai warga negara. BTN juga memastikan selalu menjalankan bisnisnya sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG)," jelas Ramon.
Adapun terkait oknum pegawai yang terlibat dalam peristiwa tersebut, Bank BTN telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan mereka secara tidak hormat.
Mereka juga telah dijatuhi sanksi oleh pihak berwenang.
"Oknum pegawai BTN yang terlibat sudah dikeluarkan dengan tidak hormat dan divonis hukuman oleh pihak berwenang," kata Ramon.