Indonesia dan China Desak Semua Pihak di Timur Tengah Menahan Diri
JAKARTA - Indonesia dan China desak seluruh pihak di Timur Tengah menahan diri untuk mencegah eskalasi yang lebih luas, sementara masalah Palestina harus diselesaikan melalui solusi dua negara.
Itu dibahas dalam pertemuan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno L.P Marsudi dengan Menteri Luar Negeri China Wang Yi di Jakarta.
"Kita memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya semua pihak menahan diri dan pentingnya untuk melakukan de-eskalasi," kata Menlu Retno dalam keterangan di Jakarta, Kamis 18 April.
Menlu Retno mengatakan, selain menjelaskan upaya diplomatik yang dilakukan oleh Indonesia sejauh ini, ia juga yakin China akan menggunakan pengaruhnya guna mencegah terjadinya eskalasi.
"Kita juga memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya gencatan senjata di Gaza dan penyelesaian masalah Palestina secara adil melalui two state solutions," kata Menlu Retno.
"Indonesia akan mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB. Stabilitas Timur Tengah tidak akan terwujud tanpa penyelesaian isu Palestina," tegasnya.
Selain Timur Tengah dan Palestina, dalam kesempatan ini kedua menteri luar negeri juga membahas masalah Indo-Pasifik. Menlu Retno menegaskan, Indonesia berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan, yang bisa dicapai jika semua pihak menghormati hukum internasional.
Baca juga:
- Janda Pemimpin Oposisi Rusia Navalny Sewa Pengawal Usai Serangan Palu Terhadap Sekutu Mendiang Suaminya
- Militer Ukraina Sebut Rusia Tingkatkan Penggunaan Gas Air Mata Secara Ilegal untuk Membersihkan Parit Perlindungan
- Presiden Raisi Puji Serangan ke Wilayah Israel, Iran Siapkan Sukhoi untuk Hadapi Balasan
- Kremlin Desak De-eskalasi Iran-Israel dan Jalin Komunikasi dengan Kedua Negara
"Indonesia menghargai dukungan RRT Terhadap ASEAN Outlook on the Indo-Pacific. Kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga kawasan kita agar tetap damai dan stabil," serunya.
Menlu Retno menambahkan, Ia mengajak China untuk menjalin hubungan yang bersahabat, saling menghormati, menguntungkan dan menghormati hukum internasional, untuk menjaga stabilitas perdamaian dan kemakmuran di kawasan.