Pemprov DKI Anggarkan Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp22,2 Miliar

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dengan alokasi anggaran Rp22,2 miliar dalam APBD tahun anggaran 2024.

Pekerjaan restorasi rumah dinas yang kini menjadi hak tinggal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Pengadaan restorasi rumah dinas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu masuk dalam alokasi anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," tulis keterangan dalam situs LKPP, dikutip pada Rabu, 17 April.

Dalam informasi pengadaan di situs LKPP, uraian dan spesifikasi pekerjaan restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta mengacu pada kerangka acuan kerja (KAK).

Metode pemilihan pengadaan restorasi rumah dinas itu berupa tender. Pemprov DKI tidak mempersilakan pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) untuk ikut dalam proses tender konstruksinya.

"Alasan bukan UMKM, paket pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya memiliki nilai pagu anggaran di atas Rp15 miliar," tulis situs tersebut.

Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan penyedia konstruksi restorasi rumah dinas Heru ini dilakukan Juni 2024 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada Juli hingga Desember 2024. Sementara, pemanfaatan barang/jasa pengadaan ini pada Januari hingga Juni 2025.

"Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi. Total pagu Rp22.288.335.510," tulisnya.

Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta masuk dalam cagar budaya tipe B. Ada sejumlah batasan rehabilitasi bangunan ini, seperti bagian dalam gedung cagar budaya boleh diubah selama tidak mengubah struktur utama bangunan. Kemudian, material renovasi bagian dalam bisa diubah sesuai kebutuhan, serta hanya sebagian fungsi bangunan yang bisa diubah.

Mengulas ke belakang, pada tahun 2023 Pemprov DKI juga menganggarkan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp2,9 miliar.

Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta Sugih Ilman menuturkan, anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur pada DPA tahun 2023 dialokasikan untuk konsultan perencana dan konsultan pengawas serta kegiatan konstruksi rehab.

"Adapun ruang lingkup kegiatan konstruksi rehabilitasi rumah dinas gubernur termasuk pekerjaan persiapan dan pendahuluan untuk pekerjaan arsitektural yang melingkupi pekerjaan dinding, plafon, dan perbaikan atap pada bangunan utama, serta pekerjaan pembangunan pos jaga," urai Sugih pada Selasa, 21 Maret 2023.