Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dengan anggaran Rp2,9 miliar lewat APBD tahun anggaran 2023.

Pekerjaan rehabilitasi rumah dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Pengadaan rumah dinas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu masuk dalam alokasi anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," tulis keterangan dalam situs LKPP, dikutip pada Kamis, 16 Maret.

Dalam informasi pengadaan di situs LKPP, disebutkan bahwa rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas Heru Budi mencakup perbaikan atap, dinding, plafon, lantai, dan lainnya.

Metode pemilihan pengadaan rehabilitasi rumah dinas itu berupa tender. Pemprov DKI mempersilakan produk dalam negeri dari usaha kecil atau UMKM untuk ikut dalam proses tender konstruksinya.

"Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi. Total pagu Rp2.901.369.116," tulisnya.

Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan penyedia konstruksi rehabilitasi rumah dinas Heru ini dilakukan mulai Juli hingga Agustus 2023 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada September hingga Desember 2023. Sementara, pemanfaatan barang/jasa pengadaan ini pada Desember 2023.

Mengulas ke belakang, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta sempat memasukkan anggaran untuk rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta pada rancangan APDB tahun 2020.

Saat itu, Dinas Citata DKI mengungkapkan bagian rumah yang akan direhabilitasi adalah bagian atap termasuk plafon dan genteng, pengecatan ulang, serta merapikan kembali interior di dalam rumah. Sebab, atap di rumah dinas Gubernur yang semasa itu masih dijabat Anies Baswedan sudah mulai keropos, serta dinding yang perlu dicat ulang.

Namun, belum diketahui apakah pekerjaan pemugaran rumah dinas Gubernur DKI tahun 2020 terlaksana atau tidak. Mengingat, banyak alokasi anggaran pembangunan dalam APBD DKI yang dialihkan (refocusing) untuk penanggulangan COVID-19.

VOI mencoba menghubungi Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Heru Hermawanto untuk mengonfirmasi soal realisasi pekerjaan rehabilitasi rumah dinas Gubernur tahun 2020 dan penjelasan rencana rehabilitasi tahun 2023. Namun, Heru belum merespons.

Sebagaimana diketahui, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta masuk dalam cagar budaya tipe B. Ada sejumlah batasan rehabilitasi bangunan ini, seperti bagian dalam gedung cagar budaya boleh diubah selama tidak mengubah struktur utama bangunan. Kemudian, material renovasi bagian dalam bisa diubah sesuai kebutuhan, serta hanya sebagian fungsi bangunan yang bisa diubah.