Dianggarkan Rp2,9 Miliar Tahun Ini, Pemprov DKI Sebut Rehabilitasi Rumah Dinas Heru Budi Sempat Tertunda Akibat Pandemi
Rumah dinas Pj Gubernur DKI Heru Budi (Foto: Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menjelaskan terkait rencana rehabilitasi rumah dinas Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang dianggarkan Rp2,9 miliar dalam APBD pada tahun ini.

Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta Sugih Ilman menjelaskan, rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI sebetulnya telah direncanakan beberapa tahun lalu.

Awalnya, rencana perbaikan rumah dinas Gubernur DKI mulai diusulkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) sejak tahun 2018. Di mana, saat itu Anies Baswedan masih menjabat Gubernur DKI.

"Biro Umum Setda DKI Jakarta melakukan peninjauan dan melaporkan pada tahun 2019, terdapat kerusakan yang memerlukan perbaikan menyeluruh, sehingga disusun rencana anggaran pada tahun anggaran 2020," kata Sugih dalam keterangannya, Selasa, 21 Maret.

Sayangnya, pandemi COVID-19 melanda pada awal tahun 2020. Banyak alokasi anggaran pembangunan yang di-refocusing atau mengalami pengalihan untuk penanggulangan pandemi. Anggaran rehabilitasi rumah dinas termasuk yang terdampak penundaan pelaksanaannya.

"Pada 2020 sudah dianggarkan pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) DCKTRP dan KONSULTAN perencana telah dikontrak dengan mekanisme pengadaan langsung. Konsultan perencana telah melakukan reviu dan dibayar untuk satu termin. Namun, kegiatan fisik tidak jadi dilaksanakan, karena refocusing anggaran akibat COVID-19,” ungkap Sugih.

Saat pandemi mereda dan ekonomi mulai pulih, pada September 2022, Biro Umum Setda DKI Jakarta kembali mengajukan rencana rehabilitasi rumah dinas yang sudah digunakan Rumah Dinas Wali Kota Batavia sejak tahun 1916 tersebut.

Selanjutnya, DCKTRP kembali mengusulkan anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur pada DPA tahun 2023 untuk konsultan perencana dan konsultan Pengawas serta kegiatan konstruksi rehab.

"Adapun ruang lingkup kegiatan konstruksi rehabilitasi rumah dinas gubernur termasuk pekerjaan persiapan dan pendahuluan untuk pekerjaan arsitektural yang melingkupi pekerjaan dinding, plafon, dan perbaikan atap pada bangunan utama, serta pekerjaan pembangunan pos jaga," urainya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dengan anggaran Rp2,9 miliar lewat APBD tahun anggaran 2023.

Pekerjaan rehabilitasi rumah dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Pengadaan rumah dinas yang masuk dalam cagar budaya tipe B di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu masuk dalam alokasi anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.

Metode pemilihan pengadaan rehabilitasi rumah dinas itu berupa tender. Pemprov DKI mempersilakan produk dalam negeri dari usaha kecil atau UMKM untuk ikut dalam proses tender konstruksinya.

Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan penyedia konstruksi rehabilitasi rumah dinas Heru ini dilakukan mulai Juli hingga Agustus 2023 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada September hingga Desember 2023. Sementara, pemanfaatan barang/jasa pengadaan ini pada Desember 2023.