PKS Anggap Wajar Restorasi Rumah Dinas Heru Budi Rp22 Miliar: Biar jadi Kantor 24 Jam, Masalah Jakarta Pelik
Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta (DOK Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Khoirudin menganggap wajar jika Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp22 miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang kini ditempati Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Pemulihan bangunan itu, dianggap Khoirudin, bisa digunakan Heru untuk bekerja selama 24 jam sekaligus tempat istirahatnya. Mengingat, Jakarta memiliki beragam masalah untuk diselesaikan.

"Saya mendukung untuk itu, biar kantornya 24 jam, karena masalah Jakarta sangat pelik. Biar rumah dinas bisa berfungsi sebagai kantor," kata Khoirudin kepada wartawan, Kamis, 18 April.

Lagipula, rumah dinas Heru budi yang berada di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat itu merupakan bangunan cagar budaya yang dibangun sejak puluhan tahun lalu.

"Rumah dinas itu rata-rata sudah tua dan banyak hal yang harus diperbaiki. Biar para pimpinan kita bukan hanya di kantor, tapi di rumah dinas sebagai kantor kedua, jadi nyaman," ujarnya.

Pekerjaan restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Pengadaan restorasi rumah dinas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu masuk dalam alokasi anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," tulis keterangan dalam situs LKPP.

Dalam informasi pengadaan di situs LKPP, uraian dan spesifikasi pekerjaan restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta mengacu pada kerangka acuan kerja (KAK).

Metode pemilihan pengadaan restorasi rumah dinas itu berupa tender. Pemprov DKI tidak mempersilakan pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) untuk ikut dalam proses tender konstruksinya.

"Alasan bukan UMKM, paket pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya memiliki nilai pagu anggaran di atas Rp15 miliar," tulis situs tersebut.

Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan penyedia konstruksi restorasi rumah dinas Heru ini dilakukan Juni 2024 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada Juli hingga Desember 2024. Sementara, pemanfaatan barang/jasa pengadaan ini pada Januari hingga Juni 2025.

"Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi. Total pagu Rp22.288.335.510," tulisnya.

Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta masuk dalam cagar budaya tipe B. Ada sejumlah batasan rehabilitasi bangunan ini, seperti bagian dalam gedung cagar budaya boleh diubah selama tidak mengubah struktur utama bangunan. Kemudian, material renovasi bagian dalam bisa diubah sesuai kebutuhan, serta hanya sebagian fungsi bangunan yang bisa diubah.