Mantan Presiden Peru Alberto Fujimori Dijatuhi Hukuman 25 Tahun Penjara dalam Memori Hari Ini, 7 April 2009
JAKARTA - Memori hari ini, 15 tahun yang lalu, 7 April 2009, Mantan Presiden Peru, Alberto Fujimori dijatuhi hukuman 25 tahun penjara. Hukuman itu diberikan pengadilan karena selama menjabat Fujimori banyak melanggar HAM. Fujimori terbukti terlibat dalam penculikan dan pembunuhan kelompok yang berseberangan.
Sebelumnya, Fujimori sempat dianggap juru selamat perekonomian Peru. Ia kemudian terpilih sebagai orang nomor satu Peru pada 1990. Fujimori mulanya mampu menumpas pemberontakan dan menjinakkan inflasi.
Kepemimpinan Presiden, Alan Garcia era 1985-1990 tak membawa banyak perubahan bagi peru. Garcia dianggap sosok pemimpin yang gagal menjinakkan inflasi. Rakyat Peru lalu jadi korban. Pendapatan per kapita rakyat jadi anjlok. Kemiskinan pun menjamur.
Kondisi itu membuat Garcia harus menggunakan opsi utang luar negeri untuk membangun sekaligus menggerakan roda pemerintahan. Satu-satunya harapan bagi seisi Peru yang menginginkan perubahan adalah lewat Pipres 1990.
Pilpres itu diikuti oleh dua wajah baru yang bersaing kuat. Satunya rektor Universitas Agraria Nasional Peru, Alberto Fujimori. Satunya lagi novelis kesohor dunia, Mario Vargas Llosa. Pertarungan calon pemimpin bar Peru berlangsung sengit.
Janji-janji politik keduanya tak jauh beda. Apalagi, perihal melawan inflasi. Kondisi itu bawa aroma kompetisi yang kuat. Mario unggul dalam putaran pertama. Kemudian, Fujimori membalikkan keadaan pada putaran kedua.
Fujimori lalu diangkat sebagai Presiden Peru yang baru pada 1990. Ia tak lantas berleha-leha dahulu. Fujimori langsung tancap gas dengan mulai mewujudkan janji-janji politiknya. Ia membawa Peru berperang melawan pemberontak.
Kestabilan ekonomi coba dikembalikan Fujimori dan berhasil. Ia juga segera membebaskan seluruh orang yang disandera oleh pemberontak. Gebrakan itu didukung penuh oleh rakyat Peru. Fujimori pun dikenal sebagai sosok yang bernyali tinggi.
Ia berani membubarkan parlemen karena badan legislatif itu tak mau mendukung kebijakan pro rakyat pada 1992. Fujimori memahami jika orang-orang yang bertengger sebagai wakil rakyat adalah elite lama yang kebanyakan berasal dari keluarga tuan tanah. Fujimori menganggap mereka tak paham bagaimana rakyat menderita.
Fujimori pun mendekatkan dirinya ke militer. Langkah Fujimori didukung segenap rakyat Peru, sekalipun melanggar konstitusi. Namun, eksistensi itu mulai meredup seiring pemerintahan Fujimori dijalankan dengan 'mesin' otoriter dan korupsi.
“Fujimori, yang naik menjadi presiden karena dukungan kelompok pengusaha kecil serta rakyat jelata, menerapkan kebijakan makro ekonomi yang cenderung bersifat deregulasi, yang merontokan berbagai kemudahan dan subsidi yang selama ini dinikmati oleh kelompok elite tradisional.”
“Direktur Investigation of Markets, Manuel Saavedra melihat Rakyat Peru merasa, dengan 12 tahun demokrasi, yang didapat hanyalah korupsi, kebrengsekan, kekacauan, kelaparan, dan kurang gizi. Jadi, Fujimori memang harus melakukan deregulasi,” tulis Bambang Harymurti dalam tulisannya di Majalah Tempo berjudul Kudeta Seorang Presiden (1992).
Tindakan korup dan otoriter rezim Fujimori bak borok yang sulit dihilangkan. Penggelapan uang negara terus terjadi. Salah satunya dengan pembelian senjata gelap. Belakangan komisi khusus untuk penanggulangan korupsi rezim Fujimori dibentuk. Borok Fujimori yang memimpin dengan tangan besi pun dibuka satu-satu.
Fujimori kemudian memilih opsi kabur ke luar negeri.ia seperti tak ingin diadili. Ia mengundurkan diri lewat faksimile dan menetap di Jepang pada 2000. Masalah muncul. Hasratnya ikut Pilpres Peru 2006 muncul. Ia coba kembali ke Peru pada 2005. Namun, ia ditangkap di Chili dan diserahkan ke pemerintah Peru.
Penangkapan itu membuka jalan pemerintah Peru untuk mengadili kembali dosa masa lalu Fujimori. Penculikan dan pembuhan jadi yang utama. Empunya kuasa sampai melibatkan 80 saksi, 160 sesi dan putusan setebal 711 halaman. Alhasil, setelah sidang yang panjang, Fujimori dijatuhi hukuman 25 tahun penjara oleh pengadilan negara pada 7 April 2009.
Baca juga:
- Diego Maradona Dihukum Larangan Bermain Selama 15 Bulan di Liga Italia dalam Sejarah Hari Ini, 6 April 1991
- Sultan Hamengkubuwono IX dan Gelar Bapak Pramuka Indonesia
- PM Inggris Boris Johnson Dilarikan ke Rumah Sakit Imbas COVID-19 dalam Memori Hari Ini, 5 April 2020
- Sukmawati Soekarnoputri Minta Maaf Puisinya Dianggap Menistakan Agama dalam Memori Hari Ini, 4 April 2018
"Persidangan terakhir diadakan di markas polisi pasukan khusus di luar ibu kota, Lima. Persidangan Fujimori pun jadi pertama kalinya seorang pemimpin Amerika Latin yang terpilih secara demokratis, diadili di negaranya sendiri karena pelanggaran hak asasi manusia. Pengadilan ini menyatakan bahwa empat dakwaan terhadapnya telah terbukti tanpa keraguan," kata Hakim Cesar San Martin sebagaimana dikutip Rory Carroll dalam laman The Guardian berjudul Former Peruvian President Alberto Fujimori Sentenced to 25 Years (2009).