Bagikan:

JAKARTA - Kandidat kiri radikal Pedro Castillo dinyatakan sebagai pemenang pemilihan presiden di Peru oleh otoritas pemilihan pada Senin, 19 Juli. Lebih dari sebulan setelah putaran kedua pemilihan di mana ia berbicara menentang kandidat dari kanan populis, Keiko Fujimori.

“Saya mendeklarasikan Presiden Republik José Pedro Castillo Terrones”, kata Ketua Dewan Juri Nasional (JNE), Jorge Luis Salas, dalam acara singkat virtual dilansir dari prianganews, Selasa, 20 Juli. 

Otoritas pemilihan yang bertanggung jawab untuk menyelidiki banding mengkonfirmasi hasil Badan Pemilihan Umum (ONPE) beberapa minggu lalu.

Pada akhir penghitungan 100% surat suara, ONPE Pedro Castillo menang dengan 50,12 persen suara, melawan 49,87 persen suara dari saingannya, Keiko Fujimori. 

Menurut hasil yang telah disahkan oleh JNE, pemilih Castillo sebanyak 44.263 suara. Keiko Fujimori merupakan putri mantan presiden Alberto Fujimori yang berkuasa pada 1990 hingga 2000.

"Hari ini saya mengumumkan komitmen saya kepada semua orang Peru dengan memenuhi kewajiban saya, kepada masyarakat internasional, saya akan mengakui hasilnya, karena itulah yang diharuskan oleh undang-undang dan Konstitusi bahwa saya bersumpah untuk membela," terang Keiko. 

Dalam kasus pemerintah Castillo, Keiko Fujimori juga berpendapat, menjadi sasaran penyelidikan dugaan suap selama kampanye presiden 2011 dan 2016, di mana ia gagal di putaran kedua. Dia telah menjalani 16 bulan penahanan pra-sidang dan menjalani hukuman penjara 30 tahun.

Misi pengamatan Organisasi Negara-negara Amerika, Amerika Serikat dan Uni Eropa berpendapat bahwa pemungutan suara di Peru bebas dan transparan. Castillo akan menjabat pada 28 Juli, hari di mana masa jabatan presiden sementara Francisco Sagasti berakhir.