Apresiasi Pembatalan Vaksin COVID-19 Berbayar, Firli: Keputusan Presiden adalah yang Terbaik
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Dokumentasi Humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan vaksin COVID-19 berbayar atau Vaksin Gotong Royong untuk induvidu.

Keputusan ini dianggap sebagai keputusan terbaik mengingat ada sejumlah catatan yang diberikan lembaganya beberapa waktu lalu mengenai program tersebut.

Catatan itu, kata Firli, disampaikan saat rapat koordinasi pelaksanaan vaksin berbayar pada 12 Juli yang dihadiri oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan sejumlah petinggi lembaga lain.

"Berdasarkan catatan yang dimiliki KPK, keputusan presiden adalah yang terbaik," kata Firli dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin, 19 Juli.

Saat itu, komisi antirasuah mengatakan pihaknya tak mendukung program vaksinasi berbayar melalui PT Kimia Farma karena efektivitasnya rendah dan tata kelolanya penuh risiko terjadi tindak rasuah.

"KPK telah memberikan pandangan hukum terkait potensi korupsi yang bisa terjadi serta masukan strategis. Jika harus tetap terlaksana, meski KPK telah memberi pandangan tetapi wewenang tersebut tetap milik kementeria dan lembaga terkait. Adapun hasil rapat itu tentu diketahui oleh presiden," ungkap Firli.

Lebih lanjut, Firli juga menyambut baik peringatan Presiden Jokowi supaya pejabat publik di Tanah Air punya sense of crisis apalagi di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan Presiden Joko Widodo membatalkan vaksin berbayar atau vaksin Gotong Royong yang semula akan disalurkan melalui Kimia Farma.

Pramono mengatakan keputusan itu diambil setelah Jokowi mendapatkan masukan dan respons dari masyarakat.

"Presiden telah memberi arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semua dibatalkan dan dicabut sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan," kata Pramono dalam keterangan pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 16 Juli.