Polda Metro Bakal Periksa Petugas Damkar yang Dilaporkan Cabuli Anak Kandungnya

JAKARTA - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur berinisial SN terhadap anak kandungnya terus diusut. Polda Metro Jaya berencana memeriksa SN.

"Tentunya itu juga akan dilakukan klarifikasi terhadap terlapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 25 Maret.

Namun, Ade belum bida memastikan mengenai waktu pemeriksaannya. Alasannya, perihal tersebut merupakan kewenangan dari tim penyelidik.

"Ya masih penyelidik yang akan mempertimbangkan untuk penjadwalannya," kata Ade

Dijelaskan, sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan, satu di antaranya ibunda dari korban.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan adanya tindak pidana pencabulan yang dilakukan oknum anggota damkar sesuai pada laporan polisi atau LP.

"Proses penyelidikan masih berlangsung. Beberapa saksi antara lain pelapor atau ibu korban sudah diperiksa. Kemudian Nenek dari korban sudah diperiksa, diklarifikasi dalam rangka penyelidikan," sebutnya.

Tak hanya pemeriksaan saksi, pada penangan kasus itu, penyelidik juga berkerjasama dengan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak atau P3A DKI Jakarta.

"Kemudian telah berkoordinasi dengan KPAI dan juga berkoordinasi dengan Komnas Anak," kata Ade.

 

Pencabulan yang dilakukan SN viral setelah PA membongkarnya ke publik melalui akun Instagramnya @priskaprllyy

Disebutkan bila peristiwa pencabulan ini terjadi ketika anaknya berinisial S menginap di rumah SN di Jakarta.

Saat itu dia menjemput anaknya untuk pulang ke BSD tempat tinggalnya. Ketika dalam perjalanan S meminta digantikan popok dan anaknya juga mengeluh kesakitan pada bagian kemaluannya.

"Betapa kagetnya saya melihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah," tulis akun priskaprllyy.