Ditangkap Petugas, Dua Pelajar Tamsis Mengaku Niat Serang Warga Johar Baru untuk Cari Masalah
JAKARTA - Dua orang remaja berinisial MMS (20) dan IS (19) pelajar Tamsis akhirnya mendekam di Polsek Johar Baru karena tertangkap saat terjadi aksi tawuran di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Keduanya ditangkap polisi saat tawuran pada Minggu malam, 25 Maret sekitar pukul 19.30 WIB.
"Unit Reskrim Polsek Johar Baru masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku inisial MMS dan IS," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan saat dikonfirmasi, Senin, 25 Maret.
Beruntung, akibat aksi tawuran ini tidak ada korban jiwa maupun luka. Polisi menyita spanduk dan bendera dari kelompok pelajar tersebut.
Baca juga:
- Petugas Damkar Terjatuh dari Tembok Saat Padamkan Api di Gudang Lazada
- Di Depan Kantor KPU, Eks Danjen Kopassus Teriak ‘Jokowi Sutradara Kecurangan Pilpres 2024’
- Siang Hari Berduaan di Kamar Kost, Pasangan Bukan Suami Istri Dibawa ke Kantor Polisi untuk Dibina
- 4 Pasangan Bukan Suami Istri Masuk Hotel Melati di Malam Ramadan, Terpaksa Digiring Petugas ke Polres Kendal
"Untuk barang bukti tidak ada. Korban luka dan kerusakan juga tidak ada," ucapnya.
Sementara dari keterangan kedua pelaku, mereka sengaja datangi wilayah Johar Baru untuk mencari lawan tawuran.
"Kedua Pelaku diamankan dan diinterogasi di Polsek Johar Baru, tujuan awal akan melakukan penyerangan mencari lawan di wilayah Johar Baru. Namun dapat dibubarkan oleh polisi," katanya.
Hingga kini, kedua pelaku masih mendekam di Mapolsek Johar Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.