PKB Siapkan Opsi Permohonan Sengketa Pemilu ke MK Jelang Pengumuman Pilpres 2024
JAKARTA - Wasekjen PKB Syaiful Huda mengatakan partainya tengah menyiapkan opsi permohonan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang pengumuman hasil Pilpres 2024. Selain menggulirkan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan di pesta demokrasi lima tahunan itu.
Hal itu dikatakan Huda mencermati hasil rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024. Diketahui, hasil rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menyisakan 4 provinsi.
"Ya kita akan bawa tadi itu, salah satu opsi ya, kita dibawa dalam sengketa pemilu," ujar Huda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Maret.
Anggota DPR dapil Jawa Barat itu meyakini KPU bisa merampungkan rekapitulasi untuk 4 provinsi pada Selasa, 19 Maret, malam nanti. Sehingga hasilnya bisa diumumkan seusia jadwal yakni pada Rabu, 20 Maret, besok.
"Karena pleno ini kan tinggal empat. Siang ini Jabar sama Maluku. Jadi tinggal dua lagi, kelihatannya nyampe (rampung, red). Setahu saya di Jabar nggak ada persoalan, semua partai relatif tidak ada konflik perolehan suara. Di Maluku ada sedikit. Selebihnya tinggal Papua sama Papua Pegunungan. Kayaknya oke sampai nanti malam dini hari kelihatannya bisa ketok palu," katanya.
Huda mengungkapkan, Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sampai saat ini saling meng-update terkait dinamika politik yang terjadi. Khususnya mengenai rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU.
"Kita tunggu, kita juga berharap semoga KPU memajukan jadwal pengumuman yang tadinya tanggal 20 batas regulernya, kayaknya malam hari ini bisa selesai kayaknya. Karena itu kita tunggu dan Mas Anies sama Gus Imin saling update dari kinerja teman-teman," ungkapnya.
Huda mengatakan, pada prinsipnya PKB tak menolak hasil quick count yang secara metodologis datanya bisa dipertanggungjawabkan dan sejalan dengan hasil rekapitulasi KPU. Namun ia menegaskan bahwa publik mempertanyakan pelanggaran sebelum pencoblosan TPS.
Baca juga:
- KPK Bakal Tanyakan Uang Rp15 M yang Ditemukan Saat Periksa Hanan Supangkat Pekan Depan
- Pengusaha Hanan Supangkat Minta KPK Tunda Pemeriksaan Gara-gara Sakit
- KPK Sita Belasan Miliar Rupiah hingga Dokumen Proyek di Kementan Usai Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat
- Anggota DPR PPP Wanti-wanti IKN Jangan Seperti Batam, Gagal Jadi Kota Maju
"Nah yang sedang dikeluhkan dan sedang jadi perbincangan publik itu kan pra-TPS. Itulah kenapa relevan bergulirnya hak angket itu," kata Huda.