Berkas Kasus Pembunuhan 4 Anak yang Dilakukan Panca Darmansyah Dikembalikan ke Polres Jaksel
JAKARTA - Berkas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka Panca Darmansyah terhadap empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan masih pemenuhan petunjuk (P19). Kepolisian diminta untuk melengkap data agar pihak kejaksaan bisa melakukan proses selanjutnya.
“Saat ini sedang dalam tahap melengkapi P19 tersebut,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi saat dikonfirmasi, Senin, 18 Maret.
Baca juga:
- Di Depan Kantor KPU, Eks Danjen Kopassus Teriak ‘Jokowi Sutradara Kecurangan Pilpres 2024’
- Siang Hari Berduaan di Kamar Kost, Pasangan Bukan Suami Istri Dibawa ke Kantor Polisi untuk Dibina
- 4 Pasangan Bukan Suami Istri Masuk Hotel Melati di Malam Ramadan, Terpaksa Digiring Petugas ke Polres Kendal
- Tabrak Truk Sedang Berhenti, Pengendara Motor Vega Tewas di Tempat
Yossi menyebut bila kelengkapan berkas dari Panca Darmansyah akan dikembalikan ke pihak kejaksaan pada pekan depan.
“Kemungkinan paling dekat minggu depan sudah bisa kami limpahkan berkas sebagai pemenuhan P19,” ujarnya.
Sebelumnya, pengiriman berkas Panca Darmansyah ke kejaksaan dilakukan pada Kamis, 15 Februari 2024 lalu.