RI Gelontorkan Rp189,1 Triliun untuk Subsidi Energi, Ini Rinciannya

JAKARTA - Pemerintah dipastikan merogoh kocek hingga Rp189,1 triliun untuk memberikan subsidi energi kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata mengatakan, Pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan anggaran subsidi energi tahun 2024 sebesar Rp189,1 triliun yang mencakup subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), elpiji tabung 3 kg dan listrik.

Isa merinci, dari jumlah tersebut, sebesar Rp25,8 triliun dialokasikan untuk subsidi JBT dan sebesar Rp87,4 triliun dialokasikan untuk subsidi elpiji tabung 3 kg, sedangkan untuk listrik, pemerintah menganggarkan senilai Rp75,83 triliun.

”Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,” ujar Isa dalam keterangan kepada media yang dikutip Jumat 15 Maret.

Untuk memastikan subsidi tersebut tepat sasaran, pemerintah menggandeng Pertamina dan PLN melalui Kontrak Subsidi Energi.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN berkomitmen untuk merealisasikan subsidi dari pemerintah secara tepat sasaran yaitu bagi golongan pelanggan listrik rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan sebagian daya 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri kecil hingga daya 5.500 VA.

“Penyaluran subsidi kami lakukan by name dan by address bagi penerima yang betul-betul membutuhkan dari kalangan masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil sehingga sangat tepat sasaran,” jelas Darmawan.

Sementara Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan sebagai BUMN, Pertamina akan menjalankan amanah menyediakan akses energi yang terjangkau dengan dukungan subsidi energi dari Pemerintah. Pertamina akan memastikan distribusi subsidi energi diterima oleh kelompok masyarakat yang tepat. Contohnya untuk subsidi solar yang ditargetkan akan dirasakan manfaatnya untuk perikanan, pertanian, UMKM, transportasi air dan layanan umum.

“Dengan Kontrak Subsidi Energi 2024, Pertamina semakin memperkuat komitmen untuk menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan distribusi energi yang berkeadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Nicke.