Harga BBM, LPG, dan Listrik Subsidi Tidak Naik, Menteri BUMN: Ini Bukti Negara Hadir dan Berupaya Keras Tak Ingin Bebani Masyarakat
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Dok. Kementerian BUMN)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pemerintah tidak ingin membenahi masyarakat di tengah kenaikan harga energi dunia saat ini. Karena itu, pemerintah akan menambah anggaran subsidi energi dalam postur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan adanya penambahan anggaran subsidi energi, pemerintah tidak perlu lagi membebani masyarakat dengan menaikkan harga energi dalam negeri.

Adapun pernyataan ini disampaikan Erick menyusul persetujuan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terhadap usulan pemerintah terkait penambahan subsidi energi pada APBN 2022 dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan pada Kamis, 19 Mei.

"Persetujuan DPR memastikan bahwa BBM, LPG dan listrik yang disubsidi tidak naik. Ini bukti negara hadir dan terus berupaya keras, karena tidak ingin membebani rakyat di tengah persoalan pangan dan energi global," katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 20 Mei.

Lebih lanjut, Erick mengatakan Kementerian BUMN bersama Pertamina dan PLN akan fokus dalam menjaga ketersediaan energi.

"Dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui usulan pemerintah terkait revisi belanja negara pada APBN 2022 menjadi Rp3.106 triliun.

"Perubahan berkonsekuensi pada perubahan pos belanja secara keseluruhan, usulan pemerintah belanja negara menjadi sekitar Rp3.106 triliun," ujar Ketua Banggar DPR Said Abdullah.

Menurut Said, perubahan postur APBN ini dipengaruhi oleh naiknya harga minyak mentah dunia sehingga subsidi energi juga makin membengkak.

"Naiknya harga minyak mentah membuat subsidi harus ditambah menjadi Rp74,9 triliun dengan rincian, subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp71,8 triliun, dan subsidi listrik Rp3,1 triliun," jelasnya.

Said menerangkan, perubahan yang terjadi antara lain Indonesian Crude Price (ICP) yang diasumsikan sebelumnya adalah 63 dolar per barel menjadi 100 dolar AS per barel. Sehingga pendapatan negara berubah dari Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun.

"Belanja negara berubah dari Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun," katanya.

Di sisi lain, tambah Said, alokasi perlindungan sosial juga naik, sehingga pemerintah juga perlu menambah alokasi anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp18,6 triliun. Dengan demikian, belanja pendidikan yang dicanangkan 20 persen dari total APBN naik pada kisaran Rp23,9 triliun.

"Penambahan beberapa pos belanja di atas juga berkonsekuensi menyerap tambahan pengurangan SAL sebesar Rp50 triliun," ungkap Ketua DPP PDIP itu.