Bagikan:

JAKARTA - Kejelasan mengenai pembayaran sisa pesangon senilai Rp318 miliar untuk 1.233 orang mantan pilot dan karyawan Merpati Airlines, belum juga menemui titik terang. Namun, mereka terus memperjuangkan apa yang menjadi haknya.

Eks Pilot Merpati Air, Eddy Sarwono mengaku kecewa dengan sikap pemerintah dalam hal ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang tak kunjung memperjelas nasib pembayaran sisa pesangon tersebut.

"Sebetulnya yang saya agak miris, agak kecewa seakan-akan pemerintah melupakan sejarah bahwa Merpati itu dibangun untuk masyarakat di pedalaman, kita mendapatkan tugas untuk menghubungkan daerah-daerah terpencil sehingga menjadi berkembang," katanya saat ditemui di Kementerian BUMN, Rabu, 18 Mei.

Menurut Eddy, Merpati Air bukan hanya maskapai yang hanya berorientasi pada profit atau kuntungan. Melainkan juga menjalankan misi pemerintah untuk pembangunan di daerah-daerah pedalaman. Bahkan, mereka yang membuka jalur untuk Garuda Indonesia.

"Setelah berkembang baru Garuda masuk. Itu tugas kita. Sedangkan kalau dari daerah pasti akan tahu banyak keterbatasannya baik landasannya, fasilitas navigasi dan sebagainya. Banyak teman-teman saya yang menjadi korban karena keterbatasan itu. Seakan-akan ya Merpati tidak punya jasa di negara ini," jelasnya.

Eddy juga mempertanyakan mengapa negara tak mau menyelesiakan pembayaran sisa pesangon kepada 1.233 orang mantan karyawan Merpati. Padahal, menurut dia, jumlah sisa pesangon tersebut sangat kecil dibandingkan dengan utang Garuda Indonesia.

"Dari total 1.233 karyawan itu cuma Rp318 miliar sisanya yang belum di bayar. Sebetulnya buat negara kalau menurut saya kecil ya dibandingkan utang Garuda segala macam. Jadi saya kira solusinya gimana, ini kita berusaha mencari tahu," tuturnya.

Selain itu, Eddy juga mengingatkan Menteri BUMN Erick Thohir untuk tidak hanya mengkampanyekan AKHLAK yang merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

"Seperti Pak Erick kan selalu bicara AKHLAK, nah ini Akhlaknya gimana?," ucapnya.

Seperti diketahui, Merpati Airlines sendiri telah berhenti beroperasi sejak 2014 silam. Dalam kondisi tutup, Merpati Airlines memiliki masalah pembayaran sisa pesangon mantan pilot dan karyawan yang totalnya Rp318 miliar untuk 1.233 orang.

Kementerian BUMN mengambil langkah untuk restrukturisasi Merpati Airlines melalui PT Perusahan Penglola Aset (PPA) dengan skema penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp500 miliar.

Pada tahun lalu, sejumlah mantan pilot Merpati Air yang tergabung dalam Paguyuban Pilot Eks Merpati (PPEM) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntut hak pesangon meraka yang belum tuntas dibayarkan oleh perusahaan pelat merah itu. Adapun surat itu dikirim sejak 17 Juni 2021 dan sudah memperoleh tanda terima.

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pembayaran sisa pesangon senilai Rp318 miliar untuk 1.233 orang mantan karyawan Merpati Airlines tersebut.