Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, PT Merpati Nusantara Airlines (Perseo) atau Merpati Airlines memang menjadi perusahaan yang ditargetkan akan ditutup.

Hal ini sejalan dengan putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga (PN) Surabaya, Jawa Timur.

"Merpati tanya Pak Yadi (Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA). Intinya Merpati dari tujuh perusahaan yang sudah ditargetkan ditutup, ya salah satunya Merpati," katanya usai Rapat Kerja dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 7 Mei.

Kata Erick, PT Danareksa (Persero) dan PPA bertugas memperbaiki perusahaan yang kurang baik hingga melikuidasi. Apalagi, banyak yang sudah lama tidak beroperasi.

"Jangan sampai kita zalim kepada para pekerja yang terkantung-katung. Lebih baik diselesaikan. Tentu asetnya yang masih kita manfaatkan ya kita sinergikan. Contoh Merpati ada maintenance-nya, itu bisa dinsinergikan dengan Garuda atau Pelita Air, itu bisa kita lakukan," tuturnya.

Sebelumnya dalam rapat, anggota Komisi VI Andre Rosiade mengingatkan Erick Thohir untuk menyelesaikan pembayaran hak-hak pekerja Merpati Airlines. Termasuk juga pembayaran pesangon.

"Saya mau mengingatkan saja, saya baca di media putusan Merpati dipailitkan hari ini, yang kami titip pesan satu Pak Menteri, tolong hak-hak pegawai, pesangon pegawai tolong diperjuangkan untuk diselesaikan," kata Andre.

Seperti diketahui, PT Merpati Nusantara Airlines masih menunggak pembayaran pesangon untuk 1.233 eks pilot dan karyawannya dengan nilai total mencapai Rp312 miliar. Padahal, perusahaan tersebut sudah berhenti beroperasi sejak 2014 silam.

Beberapa waktu lalu, puluhan mantan Pilot Merpati Airlines datang mengadu ke Gedung Wakil Rakyat DPR RI, Senayan, Jakarta.

Mereka menuntut hak-hak dasar berupa gaji dan pesangon yang tak kunjung dibayarkan juga oleh perusahaan pelat merah tersebut.

Perwakilan mantan Pilot Merpati Muhammad Masikoer mengungkapkan, para mantan Pilot Merpati tak mengharapkan dana dari luar, tetapi menuntut hak dasar mereka.

"Yang kita harapkan itu adalah uang saya sendiri, uang kita sendiri, gaji itu kita punya sendiri, pesangon itu kita kumpulkan sendiri, dana pensiun itu kita kumpulkan sendiri juga dari potongan-potongan," ucap Masikoer, di Gedung DPR, Senin 30 Mei.

Masikoer juga mengaku tak mengharapkan tunjangan hari raya (THR) dibayarkan.

Kata dia, yang diharapkan untuk segera dibayarkan adalah gaji dan pesangon mereka.

"Kita bahkan tidak mengharapkan itu, THR enggak dibayarin enggak apa-apa, tapi duit saya yang saya kumpulkan dari, mohon maaf saya di Merpati itu masuk tahun 74 sebagai siswa penerbang, saya pensiun tahun 2019, jadi periodenya itu sekitar 45 tahun saya ada di Merpati," tuturnya.