Kompensasi ke Pertamina Bentuk Kehadiran Negara di Sektor BBM
Ilustrasi Foto ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan kompensasi BBM dan LPG subsidi dari pemerintah kepada PT Pertamina (Persero), merupakan kehadiran negara kepada rakyat.

Menurut dia, kompensasi dapat memperkuat arus kas Pertamina sehingga terus dapat berkontribusi pada perekonomian nasional, sehingga subisidi BBM dan juga LPG dapat terus diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Kompensasi BBM bentuk daripada turun tangannya pemerintah. Arus kas Pertamina menjadi lebih kuat, sehingga BBM dan LPG subsidi dapat terus diberikan yang diharapkan membuat harga-harga lebih stabil," kata Faisal dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dia menambahkan, upaya pemerintah ini sangat penting, terutama saat kondisi geopolitik kini yang memicu kenaikan harga minyak mentah dunia.

Selain itu, upaya ini juga menjamin harga BBM bersubsidi seperti Pertalite yang paling banyak digunakan, agar tidak mengalami kenaikan.

Menurutnya, pembayaran kompensasi sangat penting, karena bisa menjaga kesehatan finansial BUMN tersebut, di sisi lain jika BBM dan LPG subsidi hanya dibebankan kepada Pertamina, tentu berdampak terhadap kas keuangan perusahaan.

"Jika hanya dibebankan kepada Pertamina tentu akan mengganggu finansial Pertamina. Apalagi beban subsidi terus meningkat. Sehingga memang harus ada intervensi APBN walaupun tidak dibayarkan sekaligus," ujar Faisal.

Dengan turunnya pembayaran kompensasi BBM dan LPG subsidi awal bulan ini sebesar Rp64 triliun, diharapkan agar Pertamina bisa meningkatkan efisiensi, meski kondisi saat ini cukup berat bagi BUMN tersebut untuk melakukannya.

Sebagaimana diketahui, awal Juli, Pertamina telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG Subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2021 sebesar Rp64,5 Triliun.

Pembayaran kompensasi tersebut, merupakan bagian dari beberapa pembayaran kompensasi yang sudah dilakukan Pemerintah atas penugasan distribusi BBM dan LPG Subsidi bagi masyarakat.

Per April 2022 lalu, Pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp29,0 triliun, sehingga secara keseluruhan, sepanjang 2022 total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan Pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp93,5 triliun.

Menurut dia, tetap perlu upaya keras terkait dengan efisiensi di Pertamina, tetapi paling tidak, pembayaran kompensasi tersebut bisa menjamin agar harga BBM bisa terjangkau oleh masyarakat dalam kondisi masih ada scarring effect akibat pandemi.

Oleh karena itu, Faisal mengimbau masyarakat agar sadar bahwa kondisi saat ini sangat berat baik bagi Pertamina maupun pemerintah sehingga diharapkan lebih bijak dalam mengkonsumsi BBM dan LPG subsidi.

"Selain berhemat, hendaknya BBM dan LPG subsidi hanya dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah," ujarnya.