Kuota Produksi OPEC+ Tidak Terpenuhi, Harga Minyak Mentah Indonesia pada Juni Naik 8,01 Dolar AS
Foto: Dok. Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) selama Juni 2022 naik 8,01 dolar AS per barel. Dengan begitu, harga ICP pada periode ini menjadi 117,62 dolar AS per barel dari sebelumnya 109,61 dolar AS per barel per Mei 2022.

Penetapan harga ICP ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 75.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak mentah Indonesia Bulan Juni 2022, 1 Juli 2022.

Sebagaimana dikutip dari Executive Summary Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, ada beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional. Antara lain kekhawatiran pelaku pasar minyak akibat ketidakpastian pasokan minyak mentah dunia.

Hal tersebut lantaran ketidakmampuan OPEC+ untuk memenuhi target kuota produksi, yang merupakan kombinasi dari kurangnya investasi, pengenaan sanksi kepada Rusia, penurunan produksi Libya, Ekuador dan Nigeria, serta produksi UAE dan Arab Saudi yang berdasarkan kuota produksi telah mendekati kapasitas produksi maksimum.

“Selain itu, produksi shale oil AS tidak menunjukan peningkatan produksi yang berarti,” demikian dikutip dari laporan tersebut.

Faktor lainnya adalah terkait pasokan minyak mentah dunia di mana OPEC dalam laporan Juni 2022 menurunkan surplus pasokan minyak mentah dunia sebesar 400 ribu bopd menjadi 1 juta bopd.

Terkait permintaan minyak mentah dunia yaitu peningkatan permintaan permintaan minyak mentah Eropa seiring turunnya pasokan gas alam, serta permintaan BBM dan bahan bakar jet mengalami peningkatan memasuki puncak summer driving season di AS dan Eropa.

Kenaikan harga minyak dunia juga dipengaruhi oleh marjin kilang yang tinggi, memberikan insentif yang pasti bagi kilang untuk memaksimalkan tingkat produksi.

Untuk kawasan Asia Pasifik, selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah China untuk melonggarkan kebijakan pandemi dengan mengurangi masa isolasi bagi para pendatang dan mengijinkan pengoperasian kembali kilang-kilang independen.

“Faktor lainnya, peningkatan permintaan BBM dan bahan bakar jet seiring dengan meningkatnya kegiatan ekonomi dan pelonggaran pembatasan perjalanan di India,” sebagaimana dikutip dari exsum tersebut.

Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Juni 2022 dibandingkan Mei 2022 sebagai berikut:

Dated Brent naik sebesar 10,45 dolar AS per barel dari 113,25 dolar AS per barel menjadi 123,70 dolar AS per barel.

WTI (Nymex) naik sebesar 5,08 dolar AS per barel dari 109,26 dolar AS per barel menjadi 114,34 dolar AS per barel.

Brent (ICE) naik sebesar 5,54 dolar AS per barel dari 111,96 dolar AS per barel menjadi 117,50 dolar AS per barel.

Basket OPEC naik sebesar 3,96 dolar AS per barel dari 113,87 dolar AS per barel menjadi 117,83 dolar AS per barel (sampai dengan tanggal 29 Juni 2022).