Bantah Lukman Edy soal Hak Angket Berujung Pemakzulan Jokowi, PKB: Kita Nggak Boleh 'Nggege Mongso'

JAKARTA - Anggota Fraksi PKB DPR Luluk Nur Hamidah membantah hak angket dugaan kecurangan pemilu bakal berujung pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti yang disebutkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy.

"Enggak belum tentu, kita belum tahu," ujar Luluk di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Maret.

Luluk juga menepis Fraksi PKB ahistoris karena berinisiatif mengusulkan hak angket padahal pernah berjuang untuk amandemen UUD yang mengatur pelengseran presiden.

Luluk mengingatkan Lukman Edy agar jangan mempercepat waktu atau 'nggege mongso'. Dia meminta Lukman sabar menunggu proses yang berjalan di DPR terkait hak angket.

"Jadi begini, saya kira kita nggak boleh nggege mongso ya kalau orang Jawa kemudian udah menyimpulkan ujung padahal proses itu aja belum mulai yang official," kata Luluk.

Luluk menjelaskan, semangat PKB mengajukan hak angket adalah untuk memperbaiki sistem dan melahirkan rekomendasi yang sangat bermakna agar pemilu jauh lebih kuat, adil dan demokratis. Serta hak partisipasi masyarakat juga bisa diakui.

"Ini sebenarnya untuk kita semua, bukan untuk saya, bukan untuk anggota DPR yang sekarang tetapi untuk menjaga marwah dan juga kehormatan yang punya daulat, rakyat. Kalau pemilu bagus maka ini hajatnya rakyat," kata Luluk.

"Jadi kalau pemilunya bener, penyelenggara bener, pemerintahnya juga bener dan semua pihak sumber daya negara juga digunakan untuk pemilu yang sangat baik ini maka yang akan bahagia ya rakyatnya. Karena ini untuk mereka semua," imbuh legislator dapil Jawa Tengah itu.

Menurut Luluk, PKB sudah cukup dewasa untuk membuat keputusan termasuk soal hak angket. Dia pun mempersilakan Lukman Edy jika ingin kembali bergabung ke PKB.

"Soal pak Lukman Edy, itu sekali lagi karena beliau itu mantan ya welcome back kalau mau ke PKB. Tapi kita cukup dewasa lah untuk membuat yang menurut kami baik saat ini," pungkasnya.