Bagikan:

JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menganggap kejanggalan dari sistem Sirekap merupakan buah hasil dari pemerintah beserta instrumen penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU-Bawaslu yang tidak berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2019.

Pada dasarnya Titi menilai positif Sirekap yang dimanfaatkan sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2024 lantaran menjunjung asa transparansi dan solusi atas perhitungan manual yang berlarut-larut.

"Sirekap ide yang sangat baik, Mas, karena menjadi instrumen transparansi di tengah proses manual berjenjang yang sangat lama dan tidak terjangkau akses publik," tulisnya dalam akun media sosial X-miliknya, Selasa 5 Maret.

Namun lantaran tidak menjadikan pemilu lima tahun lalu sebagai pembelajaran sehingga sistem Sirekap yang pembuatannya menelan anggaran miliaran rupiah dari APBN tetap memunculkan kontroversial pada Pemilu 2024.

"Dengan anggaran berlipat dan pembelajaran pemilu sebelumnya, harusnya tidak begini," tandasnya.

Adapun biaya untuk Sirekap yang didanai APBN termuat dalam dokumen Rincian Kertas Kerja Satker KPU RI tahun anggaran 2023.