Anies Buat Jalur Sepeda Permanen Lebarnya 2 Meter, DPRD dari Fraksi PDIP: Mempersempit Badan Jalan
JAKARTA - Jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin yang akan digunakan bulan ini mengundang keberatan dari DPRD DKI. Menurut Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak, lebar jalur sepeda 2 meter dinilai berlebihan.
Pasalnya, jalur sepeda yang telah ada sepanjang 63 kilometer di sejumlah wilayah lebarnya hanya 1,5 meter. Dengan lebar jalur sepeda permanen 2 meter, menurut Gilbert akan semakin mempersempit jalan.
"Kebijakan Gubernur di bidang transportasi sangatlah tidak menyentuh dengan mengutamakan jalur sepeda yang mempersempit selebar 2 meter badan jalan. Padahal, jalur sepeda banyak yang tidak dilalui sepeda dengan jumlah cukup, dan sebagian besar jadi jalur sepeda motor dan parkir mobil," kata Gilbert kepada wartawan, Minggu, 28 Februari.
Baca juga:
- Pembatas Jalur Sepeda Permanen di Sudirman Berbentuk Rantai, Apa Maksudnya?
- Sampai 2030, Pemprov DKI Targetkan Buat Jalur Sepeda Sepanjang 578,8 Kilometer
- Pemprov DKI Bakal Bangun Prasasti, Biar Warga Ingat Bersepeda di Masa Pandemi
- Jalur Sepeda Permanen Sudirman-Thamrin Rampung Maret ini, Pengendara Motor Dilarang Melintas
Bukan apa-apa. Gilbert menilai pembuatan jalur sepeda yang lebih lebar belum tepat diterapkan saat ini. Sebab, masih banyak masyarakat yang bermobilisasi menggunakan kendaraan pribadi.
"Jaklingko belum berjalan optimal. Minim sekali yang berfungsi baik. Sementara, trotoar diperbesar, sehingga makin mempersempit jalur mobil dan motor,"ucap dia.
Oleh karenanya, Gilbert mengimbau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meningkatkan fasilitas angkutan massal terlebih dahulu. Caranya, dengan menambah jumlah armada, frekuensi, ketepatan waktu dan jumlah jalur
"Peningkatan ini agar mencapai seluruh daerah di Jakarta. Hanya Jakarta, Manila dan Medellin yang transportasi publik dimiliki swasta. Seharusnya pajak yang dipungut dikembalikan juga ke sektor transportasi, selain pendidikan dan kesehatan," sebut dia.
Seperti diketahui, jika melintasi jalan Jenderal Sudirman tampak sebuah pembatas jalur sepeda menggunakan beton berwarna putih, dibubuhi garis berwarna kuning-hitam. Pembatas itu berbentuk seperti rantai yang berkaitan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyebut pihaknya tengah membuat jalur sepeda permanen. Beton itu menjadi pembatas dari pengguna sepeda dengan kendaraan bermotor lainnya.
Syafrin menjelaskan, jalur sepeda permanen bakal terpasang sepanjang 11,2 kilometer dengan lebar 2 meter di sepanjang Jaan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Pembatas ini dibuat menyerupai rantai karena memiliki tema Sabuk Nusantara.
"Jalur Sepeda Permanen Sudirman-Thamrin bertemakan Sabuk Nusantara dengan representasi pada pot tanaman (planter box) sebagai proteksi jalur sepeda berbentuk seperti rantai yang saling berkait," kata Syafrin .
Menurut Syafrin, penataan pembatas jalur sepeda yang memiliki lebar sekitar 2 meter tersebut melambangkan sila kedua Pancasila.
"Rantai melambangkan sila kedua, menandakan hubungan manusia satu sama lain yang saling membantu dan juga bentuk kolaborasi, di mana Jakarta sebagai city of colaboration," jelas Syafrin.
Lebih lanjut, Syafrin menuturkan jalur sepeda permanen di jalan protokol ini akan dilengkapi dengan beberapa fasilitas bagi pesepeda. Di antaranya adalah way finding, pijakan kaki di kaki simpang dalam lintasan jalur sepeda, dan rest area berupa bike rack pada trotoar.
Pembuatan jalur sepeda ini menghabiskan biaya sekitar Rp30 miliar. Anggarannya bukan dari APBD, melainkan kompensasi pihak ketiga.
Mengingat jalan yang cukup lebar, Syafrin meminta pengendara motor untuk tidak melintas di jalur sepeda yang akan digunakan pada bulan Maret mendatang.
"Tentu kami akan edukasi kepada seluruh pengendara, baik itu kendaraan bermotor atau sepeda, untuk menggunakan lajur yang sudah diperuntukkan bagi masing-masing jenis kendaraan," ungkap Syafirn.
Untuk menjaga agar jalur sepeda tetap steril dan aman terhadap pengendara lainnya, Dishub DKI akan meminta bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengawasi.