Bagikan:

JAKARTA - Jika melintasi jalan Jenderal Sudirman tampak sebuah pembatas jalur sepeda menggunakan beton berwarna putih, dibubuhi garis berwarna kuning-hitam. Pembatas itu berbentuk seperti rantai yang berkaitan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyebut pihaknya tengah membuat jalur sepeda permanen. Beton itu menjadi pembatas dari pengguna sepeda dengan kendaraan bermotor lainnya.

Syafrin menjelaskan, jalur sepeda permanen bakal terpasang sepanjang 11,2 kilometer di sepanjang Jaan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Pembatas ini dibuat menyerupai rantai karena memiliki tema Sabuk Nusantara.

"Jalur Sepeda Permanen Sudirman-Thamrin bertemakan Sabuk Nusantara dengan representasi pada pot tanaman (planter box) sebagai proteksi jalur sepeda berbentuk seperti rantai yang saling berkait," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis, 25 Februari.

Jalur sepeda permanen/VOI

Menurut Syafrin, penataan pembatas jalur sepeda yang memiliki lebar sekitar 2 meter tersebut melambangkan sila kedua Pancasila. 

"Rantai melambangkan sila kedua, menandakan hubungan manusia satu sama lain yang saling membantu dan juga bentuk kolaborasi, di mana Jakarta sebagai city of colaboration," jelas Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin menuturkan jalur sepeda permanen di jalan protokol ini akan dilengkapi dengan beberapa fasilitas bagi pesepeda. Di antaranya adalah way finding, pijakan kaki di kaki simpang dalam lintasan jalur sepeda, dan rest area berupa bike rack pada trotoar.

Pembuatan jalur sepeda ini menghabiskan biaya sekitar Rp30 miliar. Anggarannya bukan dari APBD, melainkan kompensasi pihak ketiga.

Mengingat jalan yang cukup lebar, Syafrin meminta pengendara motor untuk tidak melintas di jalur sepeda yang akan digunakan pada bulan Maret mendatang.

"Tentu kami akan edukasi kepada seluruh pengendara, baik itu kendaraan bermotor atau sepeda, untuk menggunakan lajur yang sudah diperuntukkan bagi masing-masing jenis kendaraan," ungkap Syafirn.

Untuk menjaga agar jalur sepeda tetap steril dan aman terhadap pengendara lainnya, Dishub DKI akan meminta bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengawasi.